Soal Rumjab Bupati, DPRD PPU Dituding Tak Awasi Anggaran

Sabtu 28-08-2021,08:00 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal

Disebut lembaganya yang hanya menjadi “tukang stempel” pemerintah, DPRD Penajam Paser Utara (PPU) angkat bicara. Secara harfiah, anggota Komisi III DPRD PPU, Thohiron menyebutkan itu benar adanya.

nomorsatukaltim.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menuding lembaga wakil rakyat itu tak menjalankan tugasnya sebagai pengawas anggaran. Lantaran masih meloloskan anggaran fantastis yang diajukan Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud (AGM) sebesar Rp 34,1 miliar, untuk pembangunan rumah jabatan (rumjab). "Adanya pembangunan itu tak lepas dari tanggung jawab DPRD. Salah satu wewenangnya adalah membahas dan menyetujui R-APBD (rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah), untuk dikritisi bahkan ditolak. Kalau tugas mem-filter proyek yang tak masuk akal, seolah hanya menjadi stempel, dekorasi untuk kepala daerah," ucap Ketua Formappi Lucius Karus dalam siaran televisi nasional. Angkat bicara menanggapi hal itu, Thohiron justru membenarkan ungkapan "tukang stempel" itu. Menurutnya pihaknya memang bekerja demikian agar roda pemerintahan tetap bisa berjalan. "Kami di dewan itu, menerima rancangan penggunaan anggaran, beserta dengan argumentasinya. Jadi kalau dikatakan tukang stempel, ya benar itu. Tapi itu melalui berbagai tahapan, pertimbangan dan sebagainya," jelas anggota Badan Penganggaran DPRD PPU ini. Sejauh proyek pembangunan itu realistis untuk kepentingan daerah. Maka tak ada alasan untuk ke 25 anggota dewan tidak mendukungnya. "Rumah jabatan itu kan wajib dimiliki daerah. Ada aturannya. Lagi pula, rancangan anggaran itu disusun pada 2019 saat pandemi belum ada, jadi jika dikaitkan dengan pandemi, itu tidak pas," sebutnya. Yang dimaksud ialah peraturan pemerintah (PP) nomor 109 tahun 2000 pasal 6. Menyebutkan kepala daerah dalam hal ini Bupati diberikan masing-masing satu rumah jabatan bersama dengan perlengkapan dan pemeliharaannya. Proyek pembangunan rumjab itu memang menjadi perbincangan di tengah masyarakat belakang. Pasalnya, proyek pembangunan rumah jabatan tersebut dinilai memakan biaya yang cukup fantastis, sebab menelan anggaran sekitar jumbo dibangun di atas lahan sekitar 2 hektare. Posisinya ada di Jalan Costal Road, Kelurahan Sungai Parit, Kecamatan Penajam. Ada di pinggir pantai Teluk Balikpapan. Lokasi itu juga yang membuat kebutuhan anggarannya tinggi. Selain memang fasilitas yang dibangun cukup banyak. Mulai dari bangunan utama, landscape, pendopo, interior dan dermaga speedboat. Kemudian, alasan lain diloloskannya proyek ini berkaitan dengan perencanaan. Yang sudah dilakukan jauh-jauh waktu. Sudah sejak 2015 lalu saat periode kepemimpinan bupati sebelumnya. Kala itu disusun program Water Front City. Pembangunan kompleks mulai jalan dan berbagai rumah dinas para pejabat. Semua dewan dan unsur Forkompinda. Karena anggarannya besar, maka perlu dilakukan bertahap. Nah, rumah bupati inilah awal pembangunan itu dimulai. "Jadi secara perencanaan itu betul-betul bagus untuk kepentingan daerah kita. Tidak ada masalah," ujar Politikus PKS ini. Meski telah menelan anggaran senilai Rp 34 miliar, rumah jabatan tersebut masih membutuhkan anggaran lagi untuk pemasangan ornamen, pagar, interior rumah, dan dermaga yang terletak di belakang rumah jabatan tersebut. Menurutnya, pemerintah sudah mengeluarkan uang yang cukup banyak. Sebagai yang membidangi sektor pembangunan dan keuangan, Thohiron menilai proyek tersebut harusnya segera dirampungkan secara menyeluruh. "Kami minta pembangunan rumah jabatan itu diselesaikan secara total agar rumah jabatan itu dapat difungsikan sebagaimana mestinya," tutupnya. (rsy/zul)
Tags :
Kategori :

Terkait