Bupati Kukar Segera Lakukan Mutasi, ASN Diharap Mampu Jalankan Visi Misi Yang Sudah Disahkan

Rabu 25-08-2021,17:22 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group

KUKAR, nomorsatukaltim.com - Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah, instruksikan pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kukar agar segera menyesuaikan diri.

Mengingat telah disahkannya Peraturan Daerah (Perda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Serta melakukan percepatan realisasi program yang tertuang didalamnya.

Memastikan program yang disusun dapat terealisasi dengan baik dan sejalan dengan visi - misi Bupati.

Mutasi jabatan pun bisa menjadi opsi yang pasti dilakukan, terlebih sesuai regulasi yang diatur didalam Pasal 162 ayat 3 Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016, tentang Pemilihan Kepala Daerah.

Bupati Kukar pun bisa memulai proses mutasi pada 27 Agustus 2021. Atau tepat enam bulan setelah dilantik dan menjabat.

“Sesuai regulasi yang ada, kepala daerah sudah bisa melakukan mutasi pejabat,” ungkap Edi.

Edi diketahui merupakan kepala daerah dengan tipikal yang fokus melakukan pembenahan, pelayanan publik serta kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).

Terutama bagi ASN-nya. Untuk itu, pengisian jabatan harus sesuai dengan kepentingan masyarakat yang sudah dituangkan dalam program kepala daerah.

“Kami harus memastikan orang-orang yang akan mengisi jabatan tersebut. Harus betul-betul orang yang paham dan mengerti,” lanjutnya.

Terpisah, Wabup Kukar, Rendi Solihin, menyebut jika proses mutasi yang akan dilakukan harus menerapkan aspek kehati-hatian.

Tanpa harus tergesa-gesa. Memastikan pejabat yang menduduki dinas yang ditunjuk, sudah sesuai kapasitasnya. Sehingga memuluskan realisasi program serta visi-misi kepala daerah saat ini.

“Alhamdulillah, visi misi kami juga sudah kami tuangkan di dalam RPJMD dan sudah di sahkan menjadi Perda,”  tutup Rendi.

Memang diketahui, sejumlah kursi pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam keadaan kosong. Untuk sementara waktu diisi oleh pejabat pelaksana tugas.

Tentu diharapkan dengan pengisian jabatan melalui proses mutasi dapat memaksimalkan kinerja tugas OPD yang ada. (*/Adv/mrf)

Tags :
Kategori :

Terkait