PPU Sudah 20 Tahun Tanpa Rumah Jabatan

Senin 23-08-2021,22:00 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal

Rumah jabatan (rumjab) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) yang baru selesai dibangun, Juni 2021 lalu kembali menuai sorotan. Anggaran fantastis yang digelontorkan ternyata belum cukup untuk merampungkan pembangunan keseluruhan sesuai perencanaan.

nomorsatukaltim.com - Adanya rumah dinas untuk orang nomor satu itu dianggap penting. Pasalnya dengan usia kabupaten menginjak dewasa, tidak adanya bangunan itu bakal membuat malu daerah. "Karena hampir 20 tahun, PPU ini enggak punya rumah dinas. Karena kabupaten kita ini agak sedikit malu lah, dengan Kubar (Kutai Barat) Kutim (Kutai Timur) yang hampir sama berkembangnya. Mekar menjadi kabupaten tetapi mereka sudah mempunyai semua fasilitas tersebut, dan itu juga salah satu kewajiban. Itu yang tidak pernah ada di sini," ucap Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud (AGM), ditemui di Kantor DPRD PPU, Senin (23/8/2021). Meski belum rampung seutuhnya, kemegahannya sudah terlihat. Ada di pesisir Kelurahan Nipah-Nipah. Area di sana memang direncanakan berjejer rumah-rumah dinas para pejabat yang ada di PPU. Tapi masih rencana, dan pembangunan rumjab bupati inilah yang menjadi awalnya. AGM mengungkapkan, adanya pembangunan ini juga bukan saat kepemimpinannya. Perencana pembangunan sudah muncul pada periode bupati sebelumnya. Jadi itu bukan rencana baru. "Itu sebelum jabatan saya, bupati sebelumnya. Jadi untuk melanjutkan pengembangan pembangunan pemimpin sebelumnya, apa lagi pemimpin yang dulu masih hidup semua. Jadi  untuk melanjutkannya itu kita menyelesaikan yang tidak pernah selesai," terangnya. Ada lagi hal miris yang diungkapkan AGM. Ia mengaku selama menjabat dari 2018 lalu tinggal di rumah dinas bupati sementara. Di gedung yang peruntukannya bukan seharusnya. "Kenapa saya juga sekarang tinggal di rumah PKK, kenapa saya tidak mengontrak rumah. Padahal pejabat-pejabat sebelumnya mengontrak rumah. Jadi rumahnya sendiri dikontrak sama pemerintah. Saya tidak mau melakukan itu," akunya. Dengan alasan itu pulalah, ia ingin segera merampungkan rumjab baru ini. "Saya mengusahakan bahwa rumah yang dibangun ini. Itu bukan rumah pribadi saya. Tapi ini adalah rumah kabupaten PPU. Tujuannya untuk agar kabupaten ini agar lebih bermartabat," sambungnya. Anggaran yang digelontorkan untuk membangun rumah ini sekira Rp 34,1 miliar. Pembangunan dimulai pada 2020, di tahun yang sama dengan merebaknya COVID-19. AGM menegaskan mahalnya anggaran untuk pembangunan itu dikarenakan lokasi pembangunannya. Posisinya yang berada di pinggir pantai menyebabkan besarnya kebutuhan anggaran untuk pondasi bangunan. Meski anggaran jumbo itu sudah digelontorkan, nyatanya rumjab baru ini belum rampung seratus persen sesuai perencanaan awal. Ada beberapa item pembangunan yang belum bisa direalisasikan. Adapun pembangunan tahap kedua bakal diadakan selanjutnya. "Untuk perubahannya, saya minta tahun ini harus selesai. Mau selesai atau tidak selesai, kalau sudah ada atapnya tetap saya tinggalin," tegas AGM.

SISA JARINGAN LISTRIK

PT Heral Eranio Jaya merupakan pemenang lelang yang mengerjakan proyek ini. Sementara CV Geosylva Lestari ditunjuk sebagai pengawas pembangunannya. Anggaran pembangunannya sekira Rp 34,1 miliar, untuk pengawasannya sekira Rp 787 juta. Mulainya pengerjaan pada Oktober 2020 lalu. Saat itu pembangunan ditarget rampung sepenuhnya pada Desember 2020. Luas kawasan sekira dua hektare. Lokasinya ada di Jalan Coastal Road Nipah-Nipah. Selain bangunan rumah, proyek juga terdiri dari pembangunan utilitas dan fasilitas umum. Untuk bangunan rumah sendiri, alokasinya sekira Rp 7 miliar. Termasuk berbagai fasilitas pendukungnya seperti jalan lingkungan, tempat parkir dan pendopo. Lalu ada dermaga speedboat dan jetty di bagian belakangnya. Sedangkan sisanya itu untuk pengadaan dan pemancangan sheet pile dan spun pile, tanah timbunan dan alat deteksi struktur tanah (geoteksteel). Proyek ini sejatinya sudah menuai beragam sorotan sejak awalnya. Selain dari anggaran jumbo, dikerjakan saat pandemi, masa pengerjaan yang singkat itu juga dianggap mustahil. Benar saja, dalam perjalanannya, perusahaan asal Kalimantan Tengah (Kalteng) itu gagal untuk menyelesaikannya tepat waktu. Ada berbagai alasan. Salah satu yang utama ialah dalam pengadaan berbagai material yang terhambat penyekatan yang ada saat pandemi. Alasan itu dapat dimengerti pemerintah. Perjanjian baru dibuat dengan masa perpanjangan dan sanksi denda. "Jadi dalam kontrak harusnya selesai pada Desember 2020. Namun ada perpanjangan waktu, karena ada hambatan saat pengadaan untuk tiang pancang sheet pile dan spun pile. Jadi ada perpanjangan waktu dan denda keterlambatan. Tapi Juni 2021 sudah selesai semua," jelas Kepala Dinas PUPR PPU Edi Hasmoro. Tepatnya sesuai perjanjian kontrak, proyek sudah rampung pada 23 Desember 2020. Perpanjangan waktu pengerjaan pertama diberikan sampai 27 Februari 2021. Karena masih belum rampung juga, diperpanjang lagi hingga 50 hari mulai 28 Februari 2021. Kemudian yang kali ini, perpanjangan diberikan hingga 28 Mei. Jadi ada 3 kali perpanjangan dengan totalnya 90 hari. Hal itu sesuai PMK Nomor 217/PMK.05/2020 tentang Pelaksanaan Anggaran dalam rangka Penyelesaian Pekerjaan pada Masa Pandemi. Maka pekerjaan bisa diperpanjang dengan batas waktu yang ditentukan. Dalam beberapa kali perpanjangan kontrak itu, juga dilaksanakan contract change order (CCO) atau perubahan. Ada beberapa item yang wajib dibangun, namun belum masuk dalam pengadaan dan pengerjaan sesuai kontrak awal. "Ada perubahan karena di situ belum ada listrik dan jaringannya. Tiang listrik dan jaringannya. Kami lakukan CCO itu untuk pengadaan jaringan listrik mengambil dari nilai kontrak tersebut," terangnya. Nilai yang dialokasikan untuk item baru itu sekira Rp 1,9 miliar. Ada beberapa alokasi anggaran pembangunan yang digeser. "Makanya pagar itu yang baru selesai dikerjakan struktur pagarnya saja. Pagarnya sendiri belum diselesaikan. Yang belum juga diselesaikan itu landscape, interior di dalam dan dermaga jetty," imbuhnya. Perubahan inilah yang dianggap menjadi penyebab tak utuhnya rumjab seperti yang direncanakan. Meski begitu, Edi menyanggah sangkaan kalau pembangunan itu belum rampung. Karena pada faktanya itu sudah sesuai dengan kontrak seharusnya. "Jadi kalau ada yang bilang Rp 34 miliar itu belum selesai, ya keliru. Itu sudah selesai seratus persen. Kita sudah lakukan PHO (Provisional Hand Over)," tenadasnya.

AUDIT DULU, LUNASI KEMUDIAN

Pembangunan memang sudah selesai. Tapi kontraktor sebenarnya belum mendapatkan bayaran penuh atas pekerjaannya itu. Dari nilai Rp 34,1 miliar itu, ternyata baru terbayarkan sekira Rp 21 miliar. Pembayaran itu dilakukan pada 2020 lalu, saat pembangunan belum selesai sepenuhnya. Angka itu disebut sesuai dengan progres penyelesaian pada waktu yang sama. Jadi masih ada kekurangan pembayaran sekira Rp 13 miliar. Yang mana anggaran untuk melunasi itu baru diusulkan di tahun 2021 ini. Dipastikan juga, pembayaran baru akan dilakukan setelah audit dilakukan. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kaltim ditunjuk sebagai auditornya. "Sisa itu nanti sebelum dibayar, kita masih minta untuk dilakukan audit oleh BPKP dulu. Kalau untuk sisanya itu sudah diusulkan di 2021 ini, masuk di Perkada (Peraturan Kepala Daerah Mendahului APBD) atau APBD perubahan 2021," urai Edi. Edi melanjutkan, dinasnya hanya melakukan sesuai arahan kepala daerah. Adapun lokasi rumah jabatan memang di sana. Pemerintahan periode ini hanya melanjutkan. Kajian itu mulai di susun 2015 dan selesai di 2017. "Saya ini dari awal masuk jadi Kadis PUPR, Januari 2020 itu sudah ada anggarannya. Mulai dari perencanaan, fisik dan lainnya. Kesiapan lahan juga sudah. Dan saya lihat, saat ini untuk rumah dinas bupati belum ada," sebutnya. Jadi mengenai situasi pandemi COVID-19 yang menguras keuangan daerah, ia tak bisa berkomentar banyak. Adapun dengan adanya pembangunan ini, urusan yang ada di dinasnya tidak terpengaruh. "Tidak ada realokasi dari anggaran lain. Dari awal memang sudah di situ (anggarannya). Setahu saya, untuk COVID-19 juga tidak ada masalah.  Ada anggarannya sendiri," tuturnya. Lebih lanjut, pembangunan sisa-sisa fasilitas rumjab ini akan diajukan kembali. Saat ini tengah dilakukan finalisasi untuk pengajuan pembangunan rumjab tahap kedua. Adapun item-nya di antaranya untuk pengerjaan pagar, ornamen, landscape dan dermaga jetty tadi. Yang tidak terakomodasi dalam pembangunan tahap 1. Kebutuhan anggaran diupayakan pada di tahun ini. Apabila kondisi anggaran daerah memungkinkan. Jika tidak memungkinkan diusulkan pada tahun 2022 mendatang. “Soal besaran anggaran belum diketahui. Harapan kami semua dapat tuntas tahun ini agar dapat digunakan,” demikian Edi. Untuk pembangunan rumah-rumah dinas pejabat lain, sama sekali belum ada pembahasan. (rsy/zul)
Tags :
Kategori :

Terkait