Teluk Balikpapan Didorong Jadi Kawasan Konservasi

Sabtu 14-08-2021,07:30 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal

PPU, nomorsatukaltim.com - Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) Kalimantan Timur (Kaltim) turut menaungi kawasan konservasi. Khususnya di wilayah Teluk Balikpapan.

Seluas 207.614,75 hektare didedikasikan untuk Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (KKP3K) tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Kaltim 2/2021 itu. Sekira 0,54 persennya, ada di Teluk Balikpapan. Luasnya 1.137,4 hektare. Teluk Balikpapan merupakan pusat kehidupan dari pada masyarakat nelayan yang tinggal di sekitar pesisir. Memiliki hutan mangrove, padang lamun, terumbu karang yang tersebar luas. Makanya di kawasan itu punya populasi ikan, udang, kepiting, dan teripang yang melimpah. Oleh karena itu, Kelompok Kerja (Pokja) Pesisir bersama Koalisi Masyarakat Peduli Teluk Balikpapan yang terdiri dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan kelompok masyarakat menginisiasi sebuah proposal. Untuk pencadangan areal KKP3K di Teluk Balikpapan tersebut. Sesuai amanah Pasal 14 ayat 3 huruf e dalam perda tersebut. Dalam upayanya, Pokja Pesisir membutuhkan dukungan dari pemerintahan yang bersentuhan secara wilayah administratif dengan Teluk Balikpapan. Salah satunya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU). Mereka menggelar presentasi KKP3K di teluk yang memisahkan dua kota itu. Memaparkan berbagai kekayaan alam yang ada di sana. Untuk selanjutnya bisa dipahami dan mendukung perlindungannya. "Tujuan audiensi tadi untuk agar pengusul kawasan KKP3K mendapat dukungan dari Pemkab PPU. Agar alokasi ruang konservasi di Teluk Balikpapan itu segera dicadangkan oleh Pemprov Kaltim, untuk selanjutnya ditetapkan oleh kementerian Kelautan dan Perikanan menjadi kawasan KKP3K," ujar Direktur Eksekutif Pokja Pesisir, Mappaselle pada Harian Disway Kaltim dan nomorsatukaltim.com, Kamis (12/8/2021). Ia menjelaskan pentingnya KKP3K ialah untuk perlindungan, pelestarian, dan pemanfaatan wilayah yang ada di sana serta ekosistemnya. Sebagai penjamin keberadaan, ketersediaan, dan kesinambungan sumber daya alam. Pun untuk memelihara dan meningkatkan kualitas nilai dan keanekaragaman hayati di Teluk Balikpapan. "Untuk memberi acuan atau pedoman dalam melindungi, melestarikan, dan memanfaatkan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil serta ekosistemnya yang ada di Teluk Balikpapan," jelasnya. Pokja ini memang sudah sejak 2017 lalu getol mengawal lingkungan di sana. Pun tentang penghidupan masyarakatnya. Sosialisasi soal itu rutin digelar. Khususnya untuk masyarakat pada 5 kelurahan di PPU yang hidup berdampingan dengan teluk ini. Yaitu Kelurahan Jenebora, Pantai Lango, Gersik, Maridan dan Mentawir. Hasil dari sosialisasi itu, mereka mendapatkan banyak informasi. Salah satunya soal beberapa kawasan terumbu karang sebagai tempat nelayan pencari udang. Yang belakangan terus berubah menjadi tempat jangkar kapal-kapal besar. Ada juga didapatkan informasi beberapa nelayan melihat satwa yang sangat langka. "Mereka, masyarakat pesisir menyambut baik rencana pengusulan KKP3K di Teluk Balikpapan ini," ucapnya. Meski begitu Mappaselle mengakui, rencana luasan KKP3K ini belum ideal. Karena masih ada kawasan penting, seperti padang lamun, terumbu karang dan mangrove belum dialokasikan menjadi kawasan perlindungan. Teluk Balikpapan sepenuhnya memiliki luas 211.456 hektare. Terdiri dari perairan 15.994 hektare dan daratan seluas 195.462 hektare. Terdapat 54 sub daerah aliran sungai (DAS) dan 31 buah pulau-pulau kecil di sana. Dari jumlah itu, Teluk Balikpapan juga memiliki hutan mangrove dengan seluas sekira 16.918 hektare, padang lamun sekira 201,18 hektare dan terumbu karang dengan luas sekira 79,89 hektare. Sementara yang masuk dalam KKP3K sesuai RZWP3K Kaltim terbagi dalam 3 zona. Zona Inti, Zona Pemanfaat Terbatas dan Zona lainnya sesuai peruntukan kawasan. Sesuai area, yaitu di sekitar bentang pendek Jembatan Pulau Balang, sekitar Pulau Benawa Besar dan Benawa Kecil. Lalu di sekitar muara DAS Kemantis, sekitar Kelurahan Mentawir dan sekitar Pulau LOB (Blanda) serta sekitaran Sungai Sabut. Pokja Pesisir menyebut Teluk Balikpapan adalah benteng terakhir. Sebagai kawasan bernilai konservasi tinggi. Selain flora, keberadaan fauna juga beragam. Mulai pesut, dugong, lumba-lumba hidung botol, lumba-lumba tanpa sirip belakang, penyu hijau, buaya muara dan bekantan. "Merupakan salah satu noktah keanekaragaman hayati yang tersisa di sepanjang pesisir pantai Kaltim. Teluk ini memiliki hutan darat dengan lebih dari 100 spesies mamalia, hampir 300 jenis burung, dan lebih dari 1000 jenis pohon. Keberadaan flora dan fauna yang dilindungi ini dapat memperkuat penetapan kawasan lindung bagi Teluk Balikpapan," bebernya. Dukungan ini akan terus dicari. Beberapa surat permintaan sudah dilayangkan ke Pemprov Kaltim dan Pemkot Balikpapan. Juga dari masyarakat umum. Adapun dalam waktu dekat, tim lobi dari koalisi akan bertemu Gubernur Isran Noor. Dalam upaya untuk meminta orang nomor satu di Benua Etam itu untuk segera membuat dukungan perlindungan KKP3K melalui SK Gubernur. Itu merupakan prasyarat sebelum maju pada tahapan selanjutnya, yaitu permohonan penetapan kepada Menteri KKP. "Respons dukungan pertama yang didapat dari Pemkab PPU ini akan menjadi motivasi," pungkas Mappaselle. (rsy/zul)
Tags :
Kategori :

Terkait