176 Pelamar CASN PPU Tak Memenuhi Syarat

Kamis 12-08-2021,12:30 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal

PPU, nomorsatukaltim.com - Ada ratusan pelamar di seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Penajam Paser Utara (PPU) 2021 dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Selain soal teknis, kebanyakan dari mereka tidak memenuhi ambang batas persyaratan yang dibutuhkan.

Tahapan CASN kali ini telah melewati tahap seleksi berkas administrasi. Masuk dalam tahap jawaban masa sanggah, mulai 7-13 Agustus. PPU tahun ini memiliki 702 formasi, 416 formasi untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) khusus guru honorer dan 286 formasi untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS). Dari proses pendaftaran berkas, tercatat 3.250 CASN mengisi formulir pendaftaran. Sementara pada seleksi berkas administrasi, sebanyak 176 pelamar dinyatakan tidak lolos atau TMS. “Saat ini masuk sanggah, masa sanggah itu masih bisa diperbaiki, bisa diklarifikasi,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU, Khairudin, beberapa waktu lalu. Rinciannya, pelamar dengan menyertakan fotokopi ijazah sebanyak 72 pelamar. Kualifikasi pendidikan yang tidak sesuai persyaratan sebanyak 43 orang. Ijazah tidak terlampir sebanyak 17 pelamar. Perawat tidak memiliki surat tanda registrasi (STR) sebanyak 13 pelamar. Surat lamaran tidak terunggah 10 orang, dan transkrip nilai tidak terlampir sebanyak 11 pelamar. Masa sanggah atau klarifikasi syarat berkas lamaran berlaku pada 4–6 Agustus 2021. Sedangkan jawaban sanggah berjalan sejak 7 Agustus dan berakhir pada 13 Agustus. Maka itu, pelamar yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) ada sebanyak 3.074 orang. “Nanti kita rapatkan untuk bahas sama-sama hasil masa sanggah itu. Akan kita lihat pertimbangannya artinya dengan melihat aturan, apakah memang masih bisa kita terima dengan ketentuan. kalau memang tidak, ya kita memang harus putuskan,” pungkas Khairudin. (rsy/zul)
Tags :
Kategori :

Terkait