DPRD Kukar Setujui Laporan Pelaksanaan APBD Kukar 2020, tapi Berikan 3 Catatan Penting

Selasa 10-08-2021,14:20 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group

Kukar, nomorsatukaltim.com - DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menyatakan persetujuan mereka terhadap laporan penggunaan APBD Kukar Tahun Anggaran 2020. Dalam Rapat Paripurna ke-11 bersama Pemkab Kukar pada Senin 9 Agustus 2021. Namun begitu, ada 3 catatan yang diberikan DPRD Kukar untuk Pemkab Kukar guna perbaikan performa tahun ini.

Rapat Paripurna dengan agenda pembahasan Laporan dan Persetujuan Pertanggungjawaban terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kukar tahun 2020. Yang dilakukan di Ruang Sidang Utama Paripurna DPRD Kukar berlangsung khidmat.

Sidang sendiri dihadiri dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid, didampingi Wakil Ketua DPRD Kukar Didik Agung Eko Wahono. Serta anggota DPRD Kukar yang hadir secara langsung ataupun melalui virtual. Sementara dari Pemkab Kukar langsung dihadiri oleh Bupati Kukar Edi Damansyah.

Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid, menjelaskan jika agenda ini merupakan tanggapan dan evaluasi dari DPRD Kukar terhadap pertanggungjawaban bupati Kukar terhadap penggunaan dan pelaksanaan APBD Kukar tahun 2020. Dalam penyampaian yang diutarakan oleh anggota DPRD Kukar, Hamdan. Menyatakan jika DPRD Kukar menyetujui penggunaan anggaran APBD Kukar 2020, sekaligus memberikan beberapa catatan penting yang harus menjadi perhatian Pemkab Kukar.

Catatan pertama yakni soal pengelolaan dan pelaporan anggaran untuk penanganan pandemi COVID-19 di Kukar. DPRD meminta pencatatan administrasi dari aliran dana ini diperbaiki. Sehingga memudahkan proses monitoring anggaran dan program.

"Terutama catatan terkait penanganan COVID-19 tahun 2020 kemarin, sampai sekarang belum menerima laporan penggunaan anggarannya yang sudah disetujui," terang Abdul Rasid pada Disway Kaltim, Senin 9 Agustus 2021.

Kedua, berkaitan dengan penggunaan anggaran di bidang pembangunan infrastruktur. Berkcara dari kejadian tahun lalu, di mana banyak proyek yang justru dikerjakan jelang akhir tahun. Sehingga berbuntut panjang pada proses pencairan anggaran. DPRD Kukar meminta pemkab tak mengulanginya.

Berbagai proyek yang sudah masuk dalam perencanaan dan sudah memiliki pagu anggaran di APBD Kukar tahun ini. Untuk segera direalisasikan. Tanpa perlu menunggu akhir tahun lagi. Apalagi, kata Rasid, untuk kegiatan pembangunan berskala besar.

Catatan ketiga yang diberikan oleh DPRD Kukar adalah soal Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemkab Kukar diminta untuk bisa menggenjot sektor non migas dan batu bara lagi. Agar lambat laun, Kukar bisa lepas dari ketergantungan terhadap Dana Bagi Hasil (DBH).

"Harus ditingkatkan, terutama sektor pertanian dalam arti luas, juga harus dimaksimalkan dan tidak bergantung pada DBH, ada sumber lain yang bisa dimanfaatkan," pungkas Rasid.

Sementara itu, Bupati Kukar, Edi Damansyah,  bersyukur jika pembahasan evaluasi khususnya berkaitan dengan pelaksanaan dan pertanggungjawaban APBD tahun 2020 yang disampaikan belum lama ini, sudah diterima dan disetujui oleh DPRD Kukar.

Terkait rekomendasi dan catatan yang diberikan oleh DPRD Kukar, ia memberi apresiasi. Terutama terkait penggunaan anggaran penanganan di bidang COVID-19. Ini pun dianggapnya sebagai kerja bersama eksekutif dan legislatif dalam menangani wabah yang hingga kini belum juga mereda, malah semakin meningkat dan memasuki fase gelombang kedua.

"Terima kasih pada DPRD Kukar, memberikan catatan kepada kami, dan penanganan COVID-19 jadi perhatian. Kita tadi diminta pertanggungjawaban dari perencanaan, pelaksanaan dan penggunaan anggaran dan akan kita sampaikan segera," tutup Edi. ADV/MRF/AVA

Tags :
Kategori :

Terkait