Demi Biaya Persalinan Istri, Pemuda di Samarinda Ini Nekat Menjambret

Senin 09-08-2021,20:00 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal

Samarinda, nomorsatukaltim.com - Mengaku tak punya uang untuk biaya persalinan istri, AA (23), warga Kelurahan Harapan Baru, Loa Janan Ilir, nekat jadi jambret. Dalam aksinya, ia ditemani rekannya A (32). Mereka berdua berhasil merampas barang bawaan seorang pengendara motor. Korbannya adalah SN (31).

Perempuan 31 tahun, yang bekerja sebagai pegawai kebersihan di Rumah Sakit Hermina Samarinda ini, dijambret ketika sedang melintas di Jalan Muis Hasan, Kelurahan Sengkotek, Loa Janan Ilir, Sabtu (24/7/2021) lalu, sekitar pukul 19.00 Wita. Kala itu, korban hendak pulang ke rumahnya di Loa Kulu. AA saat itu bertugas menjadi eksekutor. Sedangkan A bertugas memantau lokasi sekitar dengan menggunakan kendaraan terpisah. Adu tarik sempat terjadi antara AA dan korbannya. Hingga keduanya berakhir terjatuh bersamaan dari kendaraan. Sementara A langsung kabur ketika korban yang jatuh langsung berteriak jambret. Kendati demikian, AA tetap berhasil bangkit dengan membawa kabur tas korban yang berisikan ponsel dan uang tunai Rp 250 ribu. Usai kejadian, korban melaporkannya ke Mapolsek Samarinda Seberang. "Jadi pelaku ini ngambilnya dari sisi kiri. Gara-gara menarik, sempat jatuh korban sama si AA ini," kata Kanit Reskrim Polsek Samarinda Seberang, Iptu Dedi Septriadi dikonfirmasi, Senin (9/8/2021) sore. "Karena korbannya saat itu teriak, dia lari sambil bawa tas korban ke semak-semak sekitar. Begitu juga temannya yang sudah kabur lebih dulu pakai motor," sambungnya. Meski berhasil melarikan diri, tapi keduanya tak benar-benar bisa menghindar dari kejaran polisi. Selang empat hari kemudian, penjambret ini berhasil diringkus oleh jajaran Polsek Samarinda Seberang di kediamannya masing-masing. AA diringkus di rumahnya di Kelurahan Harapan Baru, Loa Janan Ilir. Semantara A, di Kelurahan Sungai Keledang, Samarinda Seberang. "Terungkapnya setelah ditelusuri pakai tim IT yang melacak lokasi handphone korban, yang akhirnya dapat lokasi pelaku kemudian diringkus," terang Dedi di ruang kerjanya. Disebutkan, untuk peran AA sebagai eksekutor. Sedangkan A sebagai pemantau. Setiap akan bersaksi, mereka lebih dulu memantau korban dari pinggir jalan. Bila sasaran telah ditargetkan, keduanya jalan beriringan dan langsung merampas barang ketika korbannya sedang lengah. "Mereka ini mencari korbannya selalu perempuan. Karena dianggap tak bisa melakukan perlawanan ketika dijambret," Tandasnya. Hingga kini, polisi masih melakukan pendalaman terkait sudah berapa kali keduanya melakukan aksi penjambretan. Dikonfirmasi di ruang terpisah, AA beralasan dirinya menjambret untuk memenuhi keperluan istrinya yang hendak bersalin. "HP belum sempat dijual Pak. Saya biaya istri melahirkan anak kedua, sekarang sudah delapan bulan. Saya cuma kerja ngeret bensin dan bantu-bantu di bengkel saja," singkatnya sambil menahan tangis. Akibat perbuatannya, AA harus rela mendekam di penjara tanpa bisa menemani istrinya yang akan bersalin. Kedua pelaku ini lantas disangkakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, diancam sembilan tahun kurungan badan. (aaa/zul)
Tags :
Kategori :

Terkait