Meski akan meningkatkan patroli, namun sejatinya Korps Bhayangkara telah rutin melakukan pengawasan di area rawan balapan liar itu. Bahkan hal itu sudah dilakukan sejak awal pandemi melanda di Maret 2020 lalu.
RAWAN PERJUDIAN
Aksi balap liar yang terjadi pada Sabtu dini hari lalu itu, tak hanya menyorot banyaknya massa yang berkumpul. Namun juga pada adanya dugaan praktik perjudian yang mencapai puluhan juta rupiah.
Akan tetapi, hal tersebut masih sebatas dugaan dan Wisnu pun enggan berspekulasi lebih jauh.
"Kalau ranahnya lalu lintas itu pelanggaran UU LLAJ (Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan) dengan tilang. Kami akan tindak jika memang kedapatan, akan berlakukan sanksi kepada pelaku bali," jelasnya.
"Kalau terkait adanya perjudiannya itu apabila terbukti, maka masuknya di ranah Reskrim (reserse kriminal)," tandasnya. (aaa/zul)