Komisi III Bakal Evaluasi Pemindahan IKN

Selasa 22-10-2019,20:42 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong

Hasanuddin Mas’ud. (Mubin/DiswayKaltim) Samarinda, DiswayKaltim.com – Setelah alat kelengkapan dewan dibentuk. Sejumlah komisi langsung langsung mulai bekerja. Menjalankan sejumlah agenda mendesak yang berhubungan dengan kepentingan rakyat. Salah satunya DPRD Kaltim. Bakal ikut serta dalam persiapan pemindahan ibu kota negara (IKN). Dalam waktu dekat Komisi III akan mengadakan kunjungan kerja ke Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Ketua Komisi III DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengungkapkan, bersama anggota dewan lainnya, pihaknya juga akan berkunjung ke Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). “Kemudian ada rencana hearing dengan OPD. Sudah kita buatkan schadul,” sebut Hasanuddin kepada awak media, Senin (22/10/2019) sore. Ia akan menggali kesiapan anggaran, lahan, infrastruktur, dan hal-hal yang berkenaan dengan persiapan pemindahan IKN. “Selama ini kita belum melihat ada kendala yang berarti. Kalau dilihat informasi dari pemerintah, tahun 2024 IKN sudah dipindah,” ucapnya. Hasanuddin mengatakan, salah satu masalah yang menarik perhatiannya yakni tanah yang dijadikan IKN masih dikuasai korporasi. “Lahan itu ada di PPU. Perusahaan yang kuasai. Itulah kesalahan dari Kementerian Agraria. Soal pergub yang mengatur lahan, saya belum tahu,” katanya. Selain itu, Komisi III akan mengevaluasi kerusakan runway bandara, pembangunan Jembatan Mahakam IV, jaan tol Samarinda-Balikpapan, dan sejumlah proyek multiyears lainnya. “Kemungkinan dari PU, Badan Pembangunan Daerah, dan Dinas Perhubungan yang akan kita panggil,” jelasnya. (adv/qn/boy)

Tags :
Kategori :

Terkait