RPH Distanak Kukar Potong 75 Hewan Kurban

Rabu 21-07-2021,14:01 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal

Kukar, nomorsatukaltim.com - Imbauan dari Pemkab Kukar, terkait pemotongan hewan kurban di rumah pemotongan hewan (RPH), menjadi berkah tersendiri bagi para tukang jagal dan pekerjanya. Lantaran mereka kebanjiran pekerjaan, hingga H +2 Iduladha 1442 Hijriah untuk melakukan penyembelihan hewan kurban.

Tercatat, sebanyak 75 ekor sapi yang akan mereka potong. Di antaranya 55 ekor sapi kurban yang berasal dari masyarakat atau organisasi yang memakai jasa mereka melalui Unit Pelaksana Tugas (UPT) RPH Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kukar. Sedangkan 20 ekor sapi kurban lainnya berasal dari masyarakat yang langsung meminta tolong kepada para jagal. Kepala UPT RPH Distanak Kukar, Faturrahman menjelaskan, 55 ekor sapi kurban yang sudah tercatat untuk dilakukan pemotongan di RPH, akan dikerjakan selama tiga hari, mulai hari pertama Iduladha 1442 Hijriah. Faturrahman pun mengatakan tidak akan menambah slot pemotongan hewan kurban lagi, melihat kemampuan para jagal yang ada di RPH. "Sampai hari kamis (H +2) itu terakhir pemotongan hewan kurban," ujar Faturrahman pada Disway Kaltim dan nomorsatukaltim.com, beberapa waktu lalu. Diperkirakan, RPH sendiri akan memotong 18-20 ekor perhari. Dikarenakan kapasitas fasilitas dan kemampuan para pekerja. Itu sudah termasuk dengan proses pengulitan, dan melepas daging dari tulang. Masyarakat yang menyerahkan pemotongan ke RPH, hanya tinggal membagikan saja lagi kepada penerima kurban, karena sudah dicincang dan siap bagi. Selebihnya tidak menerima lagi. Karena ditakutkan para penjagal dan pekerja lainnya kewalahan. Hingga melewati batas akhir waktu berkurban. Faturrahman menegaskan, dalam dua tahun ini hanya melayani masyarakat atau organisasi dari Tenggarong saja. Salah satu alasannya karena ketersediaan fasilitas dan tenaga pemotongan hewan kurban. Daftar pemotongan pun sudah dibagikan dan diurut, sesuai dengan waktu mereka mendaftar. Termasuk menentukan jadwal pemotongan dan kapan si pemilik hewan kurban mengambil. "Sudah ada jamnya kami taruh di dinding sana, biar gak berkerumun," lanjut Faturrahman lagi. Terkait biaya pemotongan, tidak berubah seperti tahun lalu. Per ekor hewan kurban jenis sapi dipatok Rp 500 ribu. Nantinya akan sistem bagi hasil, berdasarkan aturan dalam peraturan daerah (Perda). RPH hanya menarik pajak dari biaya pemotongan, sisanya untuk para penjagal dan pekerja lainnya. (mrf/zul)
Tags :
Kategori :

Terkait