PPKM Diperpanjang, Kutim Masuk Level 3

Rabu 21-07-2021,07:00 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal

Kutai Timur (Kutim) memastikan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) diperpanjang. Selain itu, operasi yustisi kepada masyarakat selama PPKM berlangsung akan marak digelar.

nomorsatukaltim.com - Salah satu operasi yustisi yang digelar Tim Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Kutim berlangsung pada Senin (19/07/2021) malam. Atau bertepatan dengan malam takbiran Hari Raya Iduladha. Operasi itu bertujuan mengajak masyarakat menjaga diri di tengah situasi pandemi COVID-19. Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kutim, Awang Ari Jusnanta mengatakan, melalui agenda ini pihaknya memberikan edukasi ke masyarakat. Terutama para pengguna jalan untuk tertib. “Operasi malam ini kegiatan rutin di masa pandemi. Apalagi biasanya pada malam lebaran banyak masyarakat yang keluar rumah,” ucap Nanta, sapaan akrabnya. Apalagi PPKM di Kutim dipastikan berlanjut. Akhir Juli menjadi batas akhir yang diinstruksikan Presiden Joko Widodo. Sehingga tiap daerah wajib untuk menjalankannya. “Hasil dari rapat dengan Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) dan Presiden diminta agar PPKM diperpanjang sampai 31 Juli nanti,” tuturnya. Hanya saja, PPKM kali ini sedikit berbeda. Karena dibedakan berdasarkan level. Mulai dari kategori aman pada level 1, kategori sedang untuk level 2. Diperketat pada level 3, hingga level 4 untuk kategori darurat. “Jadi untuk di Kutim, kita masuk pada level 3, dan dipastikan jika proses PPKM di Kutim akan diperpanjang,” ungkapnya. Ia juga memastikan, bagi masyarakat yang tidak mematuhi aturan PPKM akan ditindak. Peraturan Bupati 32/2020 tentang Penerapan Sanksi bagi Pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) jadi dasar hukum. Hal ini sebagai bentuk efek jera kepada masyarakat yang melanggar. “Tapi kami berharap agar masyarakat bisa sadar untuk menjalankan prokes secara ketat,” bebernya. Terpisah, Lettu Gunawan dari Pangkalan Angkatan Laut Sangatta juga angkat suara. Ia meminta agar masyarakat dapat berperan untuk menjalankan prokes selama PPKM berlangsung. Sebab pihaknya hanya bisa menegakkan aturan. Namun akan percuma jika masyarakat tidak mematuhinya. “Karena kami sebagai petugas, juga memiliki keterbatasan waktu dan jumlah,” ucap Lettu Gunawan. “Operasi gabungan ini akan terus kami lakukan dengan harapan masyarakat dapat memahami pentingnya menerapkan protokol kesehatan di tengah masa pandemi  ini,” pungkasnya. (bct/zul)
Tags :
Kategori :

Terkait