Jaga Prokes, MUI Imbau Potong Hewan Kurban di RPH

Selasa 20-07-2021,00:07 WIB
Reporter : Devi Alamsyah
Editor : Devi Alamsyah

Jakarta, nomorsatukaltim.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menganjurkan masyarakat agar menyembelih hewan kurban di Rumah Pemotongan Hewan (RPH), sesuai imbauan Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin,

Imbauan untuk menyembelih hewan kurban ini disampaikan oleh Sekjen MUI, Amirsyah Tambunan saat dihubungi di Jakarta pada Senin (19/7/2021). Amirsyah mengatakan, imbauan MUI untuk menyembelih hewan kurban di RPH bertujuan agar masyarakat dapat tetap menjaga protokol kesehatan dengan tidak membuat kerumunan. "Jika tidak ada RPH, maka dilakukan di tempat yang aman dari kerumunan sehingga dapat dilaksanakan sesuai protokol kesehatan," kata Amirsyah. Amirsyah juga menganjurkan masyarakat untuk melaksanakan salat Iduladha secara berjamaah bersama anggota keluarga di rumah masing-masing. Tak hanya itu, menurut Amirsyah, masyarakat harus menerapkan iman, imun, dan aman saat merayakan Iduladha di tengah pandemi COVID-19. Dia mengatakan, masyarakat perlu memperkuat iman dengan banyak membaca Alquran dan mempelajari ilmu agama. Menurutnya menjaga imunitas dan keamanan diri juga penting untuk dilakukan. "Mendengarkan ceramah sehingga betah di rumah. Wajib (menjaga) imun dengan memakan makanan yang halal dan baik," kata Amirsyah. "Lalu wajib aman, menghindari kerumunan," tandasnya. Sebelumnya, pemerintah sudah menetapkan bahwa hari raya Iduladha 1442 H jatuh pada Selasa (20/7/2021). Akan tetapi melihat kasus COVID-19 di Indonesia yang terus naik, pemerintah pun menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 20 Juli 2021, bertepatan dengan hari raya Iduladha. Penerapan PPKM tersebut membuat kegiatan masyarakat menjadi terbatas, termasuk tak bisa melaksanakan salat Iduladha berjamaah di masjid. Kebijakan MUI ini dilakukan guna menekan laju angka penularan COVID-19 di Indonesia. (ant/dah)  
Tags :
Kategori :

Terkait