Pemkot Balikpapan Punya Piutang Pajak Rp 311 M

Rabu 30-06-2021,12:44 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong

Balikpapan, nomorsatukaltim.com – Saldo piutang pajak Pemkot banyak yang tertunggak. Mestinya uang itu masuk ke kas daerah. Jumlah piutang mencapai Rp 311 miliar. Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Balikpapan Haemusri Umar menyebut demikian.

"Tunggakan pajak itu dari berbagai sektor sejak tahun 1993 hingga tahun 2020," ujarnya, usai pembahasan aset dan pajak bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wilayah IV, di Aula Pemkot Balikpapan, Selasa (29/6/2021). Ia menyebut ada supervisi dari KPK yang meminta menyelesaikan persoalan tunggakan pajak dan realisasi tagihan pajak. Laporan piutang Rp 311 miliar itu sudah disampaikan pula ke KPK. Namun baru bisa terselesaikan sekitar Rp 8 miliar. Katanya piutang didominasi sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Angkanya sekitar Rp 282 miliar. Angka tersebut terbagi menjadi dua bagian. Yakni pajak yang bisa ditagihkan dan yang tidak bisa ditagihkan. Dimana total PBB yang bisa diproses hanya mencapai Rp 142 miliar. Sementara sisanya masuk kategori kadaluwarsa.  Piutang pajak awalnya dikelola KPP Pratama hingga 2012. Kemudian dialihkan ke dinas terkait bersamaan dengan segala permasalahannya. "Karena (piutang) yang terbesar adalah PBB, maka konsentrasi kita adalah percepatan piutang PBB,” urainya. Menurutnya ada beberapa faktor kendala tunggakan PBB yang tidak bisa ditagihkan. Antara lain karena wajib pajak tidak melakukan pembayaran, kadaluarsa, objek pajak sudah tidak ditemukan atau ada Wajib Pajak (WP) ganda sebagai dampak peralihan pencatatan secara manual menjadi digital. Hal lain yakni ada beberapa lahan yang sudah menjadi fasilitas umum maupun fasilitas sosial. Namun ia memastikan pemkot masih melakukan upaya pengecekan ke lapangan. “Yang bisa ditagih Rp 142 miliar saja. Itu yang kita verifikasi. Untuk sisanya (kadaluarsa) menurut BPK tidak boleh langsung dihapuskan. Harus dibuat berita acaranya. Makanya kita melakukan pengecekan objeknya di lapangan terlebih dahulu,” tutup Haemusri. (ryn/boy)
Tags :
Kategori :

Terkait