Karena PPKM, Lampu di Kawasan CBD Tenggarong Dipadamkan

Senin 28-06-2021,15:31 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal

Kukar, nomorsatukaltim.com - Pemkab Kukar memilih untuk sementara waktu mematikan lampu hias di sekitar kawasan Central Business District (CBD) Tenggarong. Hal ini melihat kondisi perkembangan COVID-19.

Di antaranya, lampu tematik warna-warni yang menghiasi sepanjang Jembatan Kartanegara. Juga lampu di kawasan Taman Kota Raja dan sepanjang jembatan kayu yang berada di tepian Mahakam, yang kerap digunakan bersantai oleh masyarakat Kukar dan sekitarnya. Pemadaman lampu di CBD Tenggarong sendiri akan sesuai dengan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro yang diberlakukan Pemkab. Yakni sejak 28 Juni 2021 hingga 11 Juli 2021 mendatang. Tepatnya selama dua pekan. Karena memang lampu hias tematik dan Taman Kota Raja, menjadi magnet baru mendatangkan pengunjung dari berbagai daerah. Pengunjung dari Samarinda salah satunya. Menjadi tempat berkerumunnya masyarakat untuk menikmati lampu hias dan berswafoto bersama keluarga dan teman-teman. "Jadi ya kita istirahatkan sementara supaya tidak ada kerumunan tiap malam, sebagai salah satu upaya juga," ujar Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono, Senin (28/6/2021). Meskipun pada praktiknya di lapangan, masih ditemukan adanya masyarakat yang berkerumun di sekitar dua tempat yang menjadi ikon baru Kukar tersebut. Mau tidak mau pemkab akan meminta Satpol PP Kukar untuk mengimbau dan membubarkan kerumunan masyarakat. Meminta masyarakat membubarkan diri dan pulang ke rumahnya masing-masing. "Termasuk malam tadi indikasi warga Samarinda di sepanjang tepian mahakam juga dibubarkan," lanjut Sunggono. Sejauh ini, sejak penerapan PPKM skala mikro di Kukar diberlakukan pada Sabtu (26/6/2021) lalu. Masyarakat pun memahami Satpol PP Kukar yang mengimbau dan meminta membubarkan diri. Sunggono pun mengklaim tidak ada masyarakat yang ngeyel saat diminta membubarkan diri. (mrf/zul)
Tags :
Kategori :

Terkait