Masuk SMA Wajib Bebas Narkoba

Sabtu 26-06-2021,08:00 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal

Kubar, nomorsatukaltim.com - Kewajiban untuk menunjukkan surat keterangan (Suket) bebas narkoba, bagi calon peserta didik baru di jenjang SMA di Kutai Barat, mulai diberlakukan. Salah satunya di SMA Negeri 2 Sendawar.

Kepala SMAN 2 Sendawar, Fardinandus Erikson membenarkan penerimaan peserta didik baru atau PPDB di sekolahnya wajib menyertakan suket bebas narkoba (SKBN) bagi siswa yang mendaftarkan ulang. “Sekarang mudah cukup pakai sistem online. Dengan mengunggah bebas narkoba di aplikasi Simpediru. Jadi bukan di website sekolah,” ujar Erik sapaan akrabnya. Menurut mantan guru SMPN 1 Sendawar ini, ketentuan SKBN merupakan kebijakan Disdikbud Provinsi, bukan daerah atau sekolah. Ia menegaskan, penerbitan SKBN tidak mengharuskan pihak instansi maupun layanan kesehatan khusus, melainkan bebas. “Berdasarkan petunjuk teknis, tidak ada arahan khusus. Mau itu dari klinik, kepolisian, maupun BNK (Badan Narkotika Kota) setempat. Bebas saja, yang penting instansi berwenang,” bebernya. Meski diakuinya, jika sistem aplikasi dalam melampirkan SKBN kerap gangguan atau error. Maka dari itu, ia tetap menyarankan lampiran SKBN dapat disertakan langsung ke sekolah. (luk/zul)
Tags :
Kategori :

Terkait