Wagub Kaltim Perintahkan OPD Tindak Tambang Ilegal

Senin 21-06-2021,08:51 WIB
Reporter : Yoyok Setiyono
Editor : Yoyok Setiyono

Samarinda, nomorsatukaltim.com  – Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Hadi Mulyadi memerintahkan organisasi perangkat daerah berwenang, menindaklanjuti persoalan tambang ilegal. Sejumlah pengaduan dilayangkan masyarakat, terkait keberadaan tambang tak resmi yang berdampak pada aktivitas masyarakat.

"Saya minta OPD terkait, ESDM dan DLH Kaltim segera menindaklanjuti masalah ini. Saya sepakat dengan dewan, meski izin pertambangan saat ini berada di pusat, kita harus monitor," sebut Hadi Mulyadi, dalam pernyataan resmi, baru-baru ini. Hadi mengatakan, apa yang disarankan anggota DPRD Kaltim siap ditindaklanjuti. Sebab, keadaan sangat memprihatinkan. Mulai jalan rusak, polusi udara pun terjadi. Menurut Hadi, persoalan ini memang sudah diketahui Gubernur Kaltim,  Isran Noor. Hanya saja, karena izin dan aturan itu berada di pusat, bahkan tidak ada aturan yang menjelaskan daerah bisa melakukan pengawasan. "Ini yang juga disesalkan Gubernur Isran Noor. Yang jelas, setiap ada keluhan masyarakat terkait masalah itu, saya selalu sampaikan pihak terkait, agar ditindaklanjuti," jelasnya. Selanjutnya, agar tidak mengganggu kenyamanan masyarakat dan berdampak negatif bagi siapa saja, maka perlu dilakukan tindakan, sehingga persoalan ini tak berkepanjangan. "Perlu kita koordinasikan dengan pihak kepolisian dan TNI untuk bersama-sama bertindak, termasuk DPRD Kaltim," jelasnya. Pernyataan ini disampaikan mantan legislator Senayan ini ketika menjawab pertanyaan mengenai illegal mining atau tambang ilegal oleh DPRD Kaltim. (*)
Tags :
Kategori :

Terkait