Warga Keluhkan Fasum Perumahan dan Pemasangan PDAM

Kamis 17-06-2021,01:04 WIB
Reporter : Y Samuel Laurens
Editor : Y Samuel Laurens

BALIKPAPAN, nomorsatuKaltim.com – Reses anggota Komisi III DPRD Balikpapan Amin Hidayat masa Persidangan II tahun 2021 dilaksanakan di Rumah Makan Padang ACC Km 4,5 Jalan Soekarno Hatta, Balikpapan Utara, Kamis, (3/6/2021) malam.

Serap aspirasi warga tersebut dihadiri sekitar 30 orang dengan menerapkan protokol kesehatan.

Reses yang dilaksanakan secara singkat ini, Amin Hidayat menerima beberapa keluhan warga terkait persoalan Fasilitas Umum atau Fasum tempat ibadah di salah satu perumahan di Kelurahan Graha Indah.

Selain Fasum, persoalan PDAM di RT 60 kelurahan Graha Indah juga menjadi keluhan warga dalam kegiatan serap aspirasi dari politisi Partai PKS ini. Terkait Fasum di salah satu perumahan di Graha Indah tersebut disampaikan oleh Ketua RT 70, Gundrat, dimana ia menyampaikan tidak adanya tempat ibadah seperti masjid. Pada hal sebelumnya pembangunan masjid dilingkungan perumahan pernah di janjikan oleh pengembang, tapi hingga saat ini belum ada realisasi. “Sudah 5 tahun pembangunan masjid yang pernah di janjikan pengembang sampai saat ini belum ada realisasi. Sehingga warga di perumahan yang terdiri dari tiga RT diantaranya RT 70,71,72 jika melakukan ibadah sholat jum’at harus mencari masjid di luar perumahan dan lokasinya jauh. Disini saya sampaikan kepada pak Amin Hidayat agar dapat memanggil pengembang tersebut agar masjid itu bisa dibangun,” kata Gundrat. Aspirasi juga disampaikan Ketua RT 60, Dian, Kelurahan Graha Indah. Ia menyampaikan terkait persoalan PDAM, dari 16 warganya yang mendapatkan bantuan program MBR untuk pemasangan PDAM dengan biaya 1,4 juta. Dari 16 warga tersebut 7 telah terpasang dan sisanya 8 sampai saat ini belum terpasang. Dari program MBR tersebut, kata Dian, warganya sudah ada yang membayar DP senilai 500 ribu dan sisanya di cicil, bahkan warga sudah ada yang membayar lunas senilai 1,4 juta. “Kami minta bantuan maupun solusi kepada pak Amin Hidayat, karena permasalahan PDAM ini sudah sejak tahun 2020. Saya sudah tiga kali menghadap ke PDAM mempertanyakan persoalan tersebut, tapi belum ada jawaban,” ucapnya. Menanggapi hal tersebut, Amin Hidayat mengatakan pihaknya akan memperjuangkan tempat ibadah yang di inginkan warga di perumahan itu. Namun, harus di sertai surat pengaduan dari warga dan surat penunjukan titik lahan yang dijanjikan oleh developer untuk Fasum yang akan di jadikan tempat ibadah. “Jika syarat yang saya minta itu sudah ada, saya akan agendakan untuk memanggil developernya,” terangnya. Terkait dengan persoalan PDAM, Amin Hidayat juga meminta surat pengaduan yang di sertai bukti-bukti pembayaran dari warga yang telah melakukan pembayaran untuk pemasangan PDAM tersebut. “Nanti kita akan panggil PDAM, kita akan pertanyakan kemana larinya biaya yang telah di setor oleh warga. Ini akan menjadi perhatian kita,” tegasnya.(*/snd)
Tags :
Kategori :

Terkait