Orang Tua dan Murid SMAN 10 tuntut Gubernur Mencabut Disposisi

Rabu 16-06-2021,14:32 WIB
Reporter : Yoyok Setiyono
Editor : Yoyok Setiyono

Samarinda, nomorsatukaltim.com - Ratusan murid dan orang tua siswa-siswi SMAN 10 Samarinda berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (16/6/2021) pagi tadi. Mereka menuntut Gubernur Kaltim, Isran Noor mencabut disposisi yang memerintahkan SMAN 10 pindah dari Kampus A di Jalan H.A.M Rifaddin, Kelurahan Harapan Baru, Loa Janan Ilir Samarinda.

"Kalau tidak dicabut, yayasan melati itu akan semakin merajalela, karena yayasan melati bertindak berdasarkan disposisi itu. Nah kalau tidak dicabut, yayasan melati akan melakukan apa saja yang diinginkannya," kata para orang tua siswa yang diwakili oleh Supangat, salah satu wali murid, untuk berbicara. "Kita sebagai orang tua murid mengharapkan SMAN 10 tetap berada di sana. Tidak dipindahkan," lanjut Supangat, dengan anda lantang. Seperti diketahui, sejak dua pekan terakhir, konflik di kawasan sekolah yang berada di Jalan H.A.M Rifaddin itu kembali menegang. Menyusul disposisi gubernur yang memerintahkan seluruh kegiatan belajar mengajar SMAN 10 dipindahkan ke Kampus B di Jalan Perjuangan Samarinda. Namun siswa dan para orang tuanya keberatan dengan perintah tersebut. Mereka mengaku bahwa kondisi bangunan dan fasilitas di Kampus B Jalan Perjuangan belum memadai. Tidak layak. Dan tidak mencukupi untuk menampung seluruh murid SMAN 10. "Gimana anak-anak mau sekolah di sana dengan kondisi seperti itu. SMAN 10 tidak mau pindah. Harus tetap ada di situ dan selamanya ada di situ," tegas para orang tua murid. Persoalan lain, kata Supangat, masyarakat sekitar khawatir apabila SMAN pindah dari Kampus A itu, maka anak-anak yang akan memasuki jenjang SMA kesulitan mendapat tempat di sekolah negeri yang menerapkan sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru. "Coba dipikirkan, kalau SMAN 10 ini tidak ada, terus anak-anak nanti mau sekolah di mana?," tekannya. "Jadi ada tidaknya gedung sekolah di Jalan Perjuangan, tidak jadi masalah. Yang penting sekolah ini tetap ada di Seberang (Samarinda Seberang, Jalan H.A.M Rifaddin,Red). Karena itu yang di perlukan masyarakat seberang," tuturnya. Supangat mengatakan, bahwa anak-anak mereka itu bertindak atas inisiatifnya sendiri. "Karena mereka merasakan dampak secara langsung." "Kalau sekolahnya dirusak seperti itu, atribut-atributnya diturunkan, siapa coba yang tidak bergerak hatinya. Rasa memiliki itulah yang muncul sehingga anak-anak bergerak atas kemauan mereka sendiri. Tidak ada yang menggerakkan. Nangis anak-anak kami melihat sekolahnya dirusak. Dia terganggu secara psikologis," ia membeberkan. Sebab, lanjut dia, tidak ada pembelaan dari mana pun. Pihak terkait disebut hanya membiarkan Yayasan Melati melakukan tindakannya. Ia juga berkata, bahwa seharusnya gubernur bersikap tegas. Yaitu mencabut disposisinya. "Yayasan di suruh pergi dari situ. Karena dia tidak ada legalitas lagi di sana. Karena hak pakaiannya sudah dicabut," ucap Supangat. Sebelumnya, kata dia, tuntutan ini sudah diserahkan kepada Komite Sekolah. Yang kemudian bertemu Komisi IV DPRD Kaltim. Namun hasilnya dianggap belum memuaskan. "DPRD sudah menindaklanjuti dengan memanggil pihak-pihak terkait. Tetapi yang di lapangan tidak ada yang menghentikan yayasan melati melakukan tindakan-tindakan melawan hukum," pungkas Supangat. (das)
Tags :
Kategori :

Terkait