Illegal Fishing Masih Marak, Kapolres Kubar Janji Bertindak

Senin 14-06-2021,22:45 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal

Kubar, nomorsatukaltim.com - Jajaran Polres Kutai Barat (Kubar) akan memfokuskan penindakan tegas pelaku illegal fishing berupa menangkap ikan menggunakan alat setrum. Di tengah tekad kuat polisi itu, justru sejumlah pelaku setrum masih tidak mengubrisnya.

Salah satunya, masih maraknya illegal fishing di Kampung Muara Beloan, Kecamatan Muara Pahu. “Aduh pak, kemarin malah sejumlah warga tetangga menggunakan dua perahu melakukan penangkapan ikan dengan cara menyetrum. Kok masih menggila warga menyetrum,” kata salah seorang warga Kampung Muara Beloan kepada media ini. Hal senada diungkapkan warga lainnya. Justru pelaku setrum melakukan aksinya terang-terangan di siang hari. “Tolong pak segera ditindak pelaku setrum. Jika dibiarkan akan terjadi persoalan fisik. Jika masih lagi setrum akan saya lakukan aksi pemukulan kepada pelakunya,” kata warga. Warga meminta agar pihak kepolisian segera bertindak ke lapangan. Jika dibiarkan maka akan merusak perkembangbiakan ikan di Muara Beloan. Di samping itu akan menghilangkan mata pencaharian nelayan. “Karena setrum membunuh juga anak ikan,” tegasnya. Menanggapi aduan masyarakat, Kapolres Kubar AKBP Irwan Yuli Prasetyo mengatakan, pihaknya akan segera melakukan penegakan hukum di bidang air. Yakni pada perairan Sungai Mahakam, danau, dan seluruh sungai yang ada di wilayah hukum Polres Kubar, yaitu di Kubar dan Mahakam Ulu (Mahulu). “Segera mengupayakan penegakan hukum di bidang air. Paling utama adalah illegal fishing. Di antaranya menindak pelaku penangkapan ikan yang menggunakan setrum di sungai dan danau,” tegas kapolres. Kapolres tidak memungkiri jika saat ini sarana dan prasarana yang dimiliki oleh Satuan Kepolisian Perairan (Satpolair) Polres Kubar memang masih kurang alias belum memadai. “Satpolair Polres baru memiliki 7 anggota dan 1 unit speedboat kapasitas 40 HP serta baru terbentuk 2 tahun di Polres Kubar,” katanya. Oleh karena itu, antisipasi penegakan hukum di air masih sangat minim. Sehingga kapolres menginstruksikan kepada polsek se-Kubar dan se-Mahulu, agar membantu penegakan hukum di air. “Polsek untuk mem-backup Polair. Namun jika ada informasi masyarakat terkait illegal fishing maka segera ditindaklanjuti,” paparnya. Sementara itu, Kapolsek Muara Pahu Iptu Muhammad Syafe’i mengatakan, penegasan Kapolres terkait illegal fishing akan menjadi atensi pihaknya. “Kita akan lakukan upaya penindakan jika masih ada warga melakukan setrum ikan. Jelas-jelas dilarang dan melanggar aturan hukum,” katanya. (luk/zul)
Tags :
Kategori :

Terkait