Raperda Ketenagakerjaan adalah Langkah Maju

Senin 14-06-2021,21:41 WIB
Reporter : Y Samuel Laurens
Editor : Y Samuel Laurens

Kutim, nomorsatukaltim.com – Adanya pembahasan Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda tentang Ketenagakerjaan dinilai sebagai langkah maju. Diketahui DPRD Kutai Timur (Kutim) saat ini sedang membahas peraturan tersebut. Tujuannya tak lain agar mengatur lebih rapi sektor tenaga kerja.

  Perihal itu disampaikan oleh Fraksi Demokrat pada Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kutim, Senin (14/6) siang. Pandangan umum partai berlambang mercy diwakili oleh Hason Ali. Menurutnya, pembahasan Raperda Ketenagakerjaan ini merupakan langkah maju. Mengingat kini di Kutim, investasi perusahaan sedang marak. “Maka ini peluang agar tenaga kerja lokal dapat terserap lebih banyak. Dampaknya membuat tingkat kesejahteraan masyarakat meningkat,” ucap Hason Ali.   Selain itu, rancangan peraturan ini dapat menjadi payung hukum yang mengatur persoalan tenaga kerja. Terutama untuk hubungan antara tenaga kerja lokal, tenaga kerja asing dan perusahaan. Termasuk untuk meningkatkan skil pencari kerja. “Agar dapat bersaing dengan tenaga kerja dari luar,” imbuhnya.   Kemudian, ia berharap agar beleid ini juga dapat meningkatkan perlindungan terhadap tenaga kerja. Sehingg dapat menciptakan keadilan iklim usaha di Kutim. Terutama untuk menghilangkan jurang pemisah antara perusahaan besar dan usaha kecil. “Oleh karena itu kami menilai jika Raperda ini harus segera di dorong dan disahkan,” tuturnya.   Tidak ketinggalan pula ia berpesan agar dalam pembahasan Raperda ini tetap mengutamakan adanya perlindungan terhadap tenaga kerja lokal. Serta mengupayakan dapat mengurangi angka pengangguran di Kutim. “Perlu banyak hal yang mesti dilihat. Namun kami yakin Perda ini akan dapat menyelesaikan masalah tenaga kerja di Kutim,” tandasnya. (adv/bct)
Tags :
Kategori :

Terkait