Penyerapan Anggaran COVID-19 Kukar Belum Maksimal

Senin 14-06-2021,16:30 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal

KUKAR, nomorsatukaltim.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara disoal. Penggunaan dan penyerapan anggaran COVID-19 yang dikucurkan pada tahun 2021, dianggap belum maksimal. Dianggap jauh dari target realisasi yang diharapkan dalam penanganan COVID-19 di Kukar.

Hal tersebut disampaikan di dalam forum DPRD Kukar. Di dalam rapat bersama Komisi IV DPRD Kukar, hingga akhir semester pertama 2021 saja, penyerapan anggaran tersebut masih di bawah angka 33 persen. Asisten 1 Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kukar Akhmad Taufik Hidayat menjelaskan, anggaran COVID-19 yang menggunakan pos Biaya Tidak Terduga (BTT) tersebut, dialokasikan kepada tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Seperti Dinas Kesehatan (Diskes) Kukar, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kukar, dan Satpol PP Kukar. Terkait penyerapan yang dianggap kurang maksimal. Lantaran dana yang dikucurkan senilai Rp 40 miliar tersebut, penggunaannya pada 2021 ini hanya bersifat biaya-biaya penunjang saja. Seperti pembayaran insentif tenaga kesehatan (nakes) dan lain sebagainya. "Sebagian besar konteksnya hanya penunjang, insentif nakes, honor-honor yang banyak di 2021," ujar Taufik pada Disway Kaltim dan nomorsatukaltim.com, Senin (14/6/2021). Sehingga pada tahun 2021 ini, lebih terfokus pada proses pelaksanaan vaksinasi kepada kelompok-kelompok masyarakat yang dianggap perlu segera menerima vaksin. Seperti yang disampaikan oleh Ketua Komisi IV DPRD Kukar, Baharuddin. Ia pun mengingatkan, agar pemerintah kabupaten bisa serius dalam proses pemenuhan target vaksinasi di Kukar. Karena berdasarkan data yang dihimpun dan disajikan oleh perwakilan Diskes, Kukar baru berhasil mencapai sasaran sebesar 42 persen saja. Dari target yang dicanangkan oleh pemerintah pusat, yakni sekitar 70-80 persen dari jumlah populasi daerah. "Mudahan-mudahan pada tahap ketiga bisa segera capai 100 persen," kata Baharuddin. Tentu DPRD Kukar pun dijelaskan oleh Baharuddin akan mendukung dan juga mengawasi agar proses ini bisa berjalan sesuai semestinya. Diketahui, memang anggaran terkait penanganan COVID-19 di Kukar mengalami perubahan dibanding tahun sebelumnya. Tepatnya pada tahun 2020, awal-awalnya penyebaran COVID-19 di Kukar terjadi secara masif. Dari segi penganggaran pun berbeda. Pada tahun 2020 lalu Pemkab Kukar menggelontorkan anggaran hingga Rp 179 miliar, yang berasal dari anggaran silpa. Sedangkan untuk tahun 2021, dianggarkan melalui pos BTT. Nilainya pun jauh turun drastis, yakni sekitar Rp 40 miliar saja. (mrf/zul)
Tags :
Kategori :

Terkait