Isi BBM Harus Berpelat Kaltara

Jumat 18-10-2019,11:43 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

Kegiatan simulasi penerapan SIMDALI-BBM oleh Pemprov Kaltara di SPBU Sengkawit, Kamis (17/10) siang.(humas) TANJUNG SELOR - Pemprov Kaltara melakukan pengendalian distribusi bahan bakar minyak (BBM). Upaya ini untuk mengurangi antrean dan kelangkaan yang sampai saat ini dirasakan masyarakat. Salah satu dengan menerapkan sistem informasi monitoring dan pengendalian pendistribusian bahan bakar minyak (Simdali BBM). Pengendalian dilakukan pada stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dan agen premium dan minyak solar (APMS). Simdali BBM diharapkan menjadi solusi di Kaltara. “Simdali BBM merupakan sistem yang dapat mengindentifikasi pelat nomor kendaraan bermotor dengan limit pembelian yang sudah ditetapkan. Aplikasi ini menggunakan sistem scan barcode yang tertera pada kartu. Jadi, pengisian BBM dilakukan sesuai dengan kartu Simdali yang batas limitnya sudah ditentukan,” ungkap Kepala Dinas ESDM Kaltara, Ferdy Manurun Tanduklangi, Kamis (17/10). Dikatakan, pembatasan bertujuan agar pemilik kendaraan bermotor roda dua atau empat tidak mengisi bahan bakar kendaraannya berulang kali dalam hari yang sama. “Ke depan, Simdali BBM dirancang agar dapat mengindentifikasi plat kendaraan bernomor polisi Kaltara (KU). Jadi harus berpelat Kaltara. Di luar dari pelat bernomor polisi KU, tidak diperbolehkan mengisi bahan bakar berjenis solar bersubsidi dan premium," tegasnya. Hal ini diklaim mampu mempermudah pengusulan kuota BBM ke pusat. Menurut Ferdy, cara itu juga akan menambah pendapatan asli daerah (PAD) karena mutasi kendaraan berpelat nomor polisi di luar Kaltara ke pelat bernomor polisi KU,” tandasnya. Kamis kemarin, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kaltara, mulai melakukan simulasi penerapan Simdali BBM. Simulasi mengambil lokasi fokus (lokus) di SPBU Sengkawit. Ferdy Manurun Tanduklangi, mengaku, simulasi berafiliasi dengan dinas terkait, Dinas Perhubungan Kaltara, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop-UKM), dan Pertamina. “Pada simulasi, ujicoba dilakukan pada pengisian bahan bakar berjenis premium. Di mana, sesuai dengan kuota, simulasi akan dilakukan pada 250 unit kendaraan bermotor. Baik, roda dua maupun roda empat yang telah terdaftar sebagai kendaraan yang akan diuji,” kata Ferdy. Sebelumnya, Pemprov Kaltara dan pihak Pertamina telah melakukan rapat evaluasi pengawasan dan pengendalian pendistribusian BBM dan LPG 3 kilogram di wilayah Kaltara. Ada empat masalah krusial yang dibicarakan. Yaitu maraknya penjual bensin eceran dan pertamini. Belum tersedianya BBM non subsidi di Kabupaten Tana Tidung (KTT), pembongkaran BBM di luar titik serah sesuai dengan surat jalan dan antrean panjang di beberapa lembaga penyalur. Untuk mengatasi persoalan tersebut, diperlukan langkah pengawasan dan pengendalian penyalurannya. Persoalan bensin eceran dan pertamini, Pemprov Kaltara bersepakat agar setiap pemerintah daerah, yaity Disperindagkop mengeluarkan imbauan atau melakukan penertiban dan pembentukan sub penyalur BBM. Sementara untuk persoalan belum tersedianya BBM non subsidi di KTT, disepakati perlunya penambahan tangki penampungan di lembaga penyalur yang ada. “Kalau untuk persoalan pembongkaran BBM di luar titik serah sesuai dengan surat jalan, ditindaklanjuti dengan pembinaan dan pengawasan terhadap transporter penyalur BBM, bekerja sama dengan pemerintah setempat, penegak hukum, dan PT Pertamina dan PT Elnusia Petrofin. Pemerintah daerah di Kaltara juga melakukan sejumlah inovasi untuk pengendalian pendistribusian BBM. Dinas ESDM Kaltara bersama tim pengawasan dan pengendalian BBM telah membuat aplikasi Simdali BBM yang telah diujicobakan. Sistem ini mampu melakukan pembatasan pembelian BBM secara efektif dan penyaluran BBM bersubsidi dapat lebih tepat sasaran. (*)

Tags :
Kategori :

Terkait