Tunggu Proses Hibah, Proyek Bandara Paser Laik Dilanjutkan

Jumat 11-06-2021,07:00 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal

PASER, nomorsatukaltim.com - Pembangunan Bandara Paser bakal dilanjutkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Namun lebih dulu merampungkan proses hibah.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Paser, Inayatullah mengatakan, perlu akselerasi untuk percepatan pembangunan bandara itu.

"Salah satu tahapan yang dilakukan adalah percepatan proses hibahnya," katanya, Kamis (10/6/2021).

Jika proses hibah dari Pemkab Paser ke Kemenhub rampung, barulah dilanjutkan pembangunannya. Beberapa waktu lalu, Dishub bertolak ke Kemenhub. Membahas percepatan pembangunan bandara.

Dikatakannya, saat ini Kemenhub tengah membuat rekomendasi teknis atas permohonan hibah dari Bupati Paser, sebagaimana yang tertuang dalam Surat Bupati Paser Nomor: 553/177/LU-DISHUB tertanggal 16 Maret 2021.Surat itu terkait Permohonan Penandatanganan Bersama Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Bandara Kabupaten Paser.

Setelah rekomendasi teknis dikeluarkan. Maka, permohonan selanjutnya diproses bagian Keuangan Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. Itu jadi syarat untuk memberikan penilaian kepada aset bandara.

"Itu kemarin (beberapa waktu lalu) sudah ada lagi kajian teknis. Layak untuk dilanjutkan kembali," sambungnya.

Pertimbangan lain, alasan Kemenhub memberikan rekomendasi teknis. Karena lambat laun masyarakat sekitar akan beralih moda transportasi. Diketahui, bandara Paser juga berperan sebagai bandara pengumpan (spoke) dari 3 bandara. Yakni, Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan, Bandara Aji Pangeran Tumenggung Pranoto Samarinda, dan Bandar Udara Syamsudin Noor Banjarmasin

Aspek smart city, juga jadi alasan Kemenhub. Mengingat lokasinya akan menjadi penyangga ibu kota negara (IKN) baru.

"Kami disarankan berkoordinasi ke Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional) terkait roadmap transportasi IKN," tandasnya. (asa/zul)

Tags :
Kategori :

Terkait