Polisi Sudah Tangani 10 Perkara

Jumat 18-10-2019,11:19 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

Rengga Puspo Saputro (DOK) Tanjung Redeb, Disway – Perkara asusila di Bumi Batiwakkal cukup mengkhawatirkan. Polres Berau telah menangani 10 perkara yang melibatkan anak dalam tindakan asusila, terhitung sejak Januari-September 2019. Menurut Kasatreskrim Polres Berau, AKP Rengga Puspo Saputro, kasus persetubuhan dan pencabulan yang dilakukan oleh atau kepada anak di bawah umur masih marak terjadi. “Pada September Polres Berau, telah menangani dua kasus yang melibatkan remaja (11-17 tahun) sebagai korbannya,” katanya kepada DiswayBerau. Lanjutnya, berdasarkan data, ada yang didapati melakukan hal tersebut dengan dasar suka sama suka. Seperti kasus yang belum lama terjadi, saat Polsek Tanjung Redeb melakukan razia dan mengamankan sepasang remaja bukan suami-istri di kamar hotel yang ada di Kecamatan Tanjung Redeb. "Pelaku masuk kategori di bawah umur atau berumur di bawah 18 tahun dan masih berstatus sebagai pelajar,"ucapnya. Menurut Psikolog, Prabu Sakti, perceraian orangtua bisa saja menjadi faktor yang menyebabkan meningkatnya kenakalan remaja. Kurangnya perhatian dan kasih sayang dari orang tua juga memberikan dampak secara langsung kepada anak. Rusaknya moral anak juga disebabkan oleh disaksikannya ketidakharmonisan kedua orangtuanya. “Jika anak menjadi pelaku dalam tindakan pelecehan atau persetubuhan, biasanya hal itu diserap dari faktor lingkungan sekitarnya,”tegasnya. Lanjutnya, faktor lingkungan keluarga yang dirasa kurang tepat baginya akan memaksa dirinya untuk mencari hal yang membuatnya merasa lebih nyaman. “Anak yang kurang kasih sayang akan sering merasa frustasi ketika berada dalam lingkungan keluarga. Sehingga mereka mencari lingkungan yang lebih baik menurut mereka,”ucapnya. Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Fika Yuliana menuturkan, telah melakukan pendampingan terhadap terhadap anak yang terlibat dalam tindakan asusila. “Jika ada masalah yang melibatkan anak atau perempuan, pihak polres akan menghubungi kami guna melakukan pendampingan,”katanya. Diakuinya, kenakalan remaja biasanya dipengaruhi oleh kondisi sekitar dan lingkungan yang mengakibatkan pelaku terbiasa dengan hal-hal seperti itu. Hal itu bisa jadi karena para pelaku berasal dari keluarga broken home, sehingga pelaku merasa kurang mendapatkan perhatian dan kasih sayang dari orang tua. “Yang perlu kita lakukan adalah memamandang anak tetap sebagai korban, tidak memandang statusnya dalam suatu perkara,” katanya. Menurutnya, kenakalan remaja bisa terjadi akibat pergaulan dan lingkungan yang salah. Untuk mengurangi tingkat kenalakan remaja, Fika mengatakan, telah melakukan upaya untuk menekan kasus kenakalan remaja dengan menggandeng beberapa instansi terkait. Salah satu cara yakni, dengan kegiatan sosialisasi ke tiap sekolah tentang bahaya dan dampak kenakalan remaja. "Kita telah melakukan sosialisasi ke sekolah tentang kenakalan remaja,"pungkasnya. (*/fst/app)

Tags :
Kategori :

Terkait