Bupati Bertekad Kurangi Warga Miskin

Jumat 18-10-2019,11:15 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

Kartu Berau Sejahtera (KBS).(istimewa) Tanjung Redeb, Disway - Sejak diluncurkan pada September 2017 hingga akhir 2018, sudah ada 3.000 Kepala Keluarga yang masuk dalam kategori Rumah Tangga Miskin (RTM) dan menerima Kartu Berau Sejahtera (KBS). Hal itu diungkapkan oleh Kepala UPTD Pelayanan Terpadu Kesejateraan Sosial (PTSK) Dinas Sosial Berau, Mawardi pada Kamis (17/10). Dijelaskannya, masyarakat penerima KBS itu berbeda dengan jaminan sosial lainnya. Jika biasanya pemberian kartu jaminan sosial lain diberikan per individu, namun KBS hanya diberikan satu untuk satu keluarga. “Hanya satu kartu dapat digunakan oleh seluruh anggota yang ada di dalam daftar kartu keluarga. Karena di kartunya nanti akan ada nama kepala keluarga penerima,” jelasnya. Sebelum menerima KBS dari Dinas Sosial, warga yang dianggap masuk kategori RTM harus mendapatkan rekomendasi dari Rukun Tetangga dan kampung atau kelurahan serta kecamatan. Kemudian data tersebut diusulkan ke UPTD PTKS Dinas Sosial, untuk dilakukan verifikasi. “Saat berkas diterima dan diproses, nantinya dari pihak UPTD sendiri akan melakukan verifikasi langsung ke lapangan dengan mendatangi warga yang tidak mampu itu,” terang Mawardi. Lanjut Mawardi, tujuan dilakukan verifikasi langsung oleh petugas dengan cara mendatangi dari rumah ke rumah warga, guna memastikan penerima KBS tersebut benar warga miskin, sehingga program yang disediakan ini benar-benar tepat sasaran. Selain itu, saat verifikasi dilakukan ada pengisian formulir yang di dalamnya terdapat 12 pertanyaan. Apabila tidak didampingi oleh petugas Dinas Sosial, dikhawatirkan warga yang tidak memahami akan salah mengisi formulir “Kalau warga miskin tadi itu sampai salah isi formulir kan bahaya, dia yang seharusnya menerima malah jadi enggak menerima, hingga harus di lakukan pendampingan,” ucapnya. Warga yang masuk kategori RTM pemegang KBS itu sendiri nantinya akan menerima delapan jenis pelayanan mulai dari beasiswa pendidikan pelajar dan mahasiswa, jaminan kesehatan, santunan kematian, bantuan lanjut usia, pelatihan wirausaha, pelatihan persiapan kerja, modal usaha untuk UMKM dan pelayanan administrasi kependudukan. “Dalam satu kartu itu terafiliasi dengan lintas sektor pelayanan masyarakat, misalnya masyarakat pemegang KBS itu sakit, nanti urusannya ke rumah sakit waktu mereka di rawat di sana pemerintah menjamin seluruh biaya berobatnya,” jelasnya. Sementara, untuk 2019, Dinas Sosial melalui UPTD PTKS masih melakukan pendataan ulang terkait masyarakat yang masuk dalam kategori RTM, dari 13 kecamatan masih menyisakan lima kecamatan yang belum selesai dilakukan pendataan. “Kami data ulang apakah jumlah RTM ini menurun atau justru meningkat, karena Pak Bupati sendiri inginnya warga miskin harus terus berkurang, bahkan kalau bisa sampai tidak adalagi masyarakat yang dikategorikan RTM,” tandasnya.(*/zuh/app)

Tags :
Kategori :

Terkait