Indeks Kemerdekaan Pers Kaltim Tertinggi Ketiga Nasional

Kamis 10-06-2021,10:22 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal

SAMARINDA, nomorsatukaltim.com - Provinsi Kaltim berhasil mempertahankan ranking ketiga nasional dalam penilaian Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) tahun 2021, dengan nilai 82,27. Naik dari tahun sebelumnya yakni 81,84.

Hal ini terungkap pada saat penilaian final dalam focus group discussion (FGD) IKP yang digelar oleh Dewan Pers, Selasa (8/6/2021). “Kabar gembira disampaikan oleh Ketua PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Kaltim Endro S Effendi, yang langsung menghadiri sebagai informan ahli yang ditunjuk mewakili Kaltim. Alhamdullillah kita bertahan di posisi tiga besar nasional dengan nilai 82,27 di bawah Kepulauan Riau dengan nilai 83,30, dan Jabar dengan 82,66,” ungkap Muhammad Faisal, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Provinsi Kaltim. Meskipun tidak ada perubahan posisi tingkat nasional, namun nilai IKP Provinsi Kaltim meningkat dari tahun sebelumnya dengan angka 81,84. Berada di bawah Maluku dan Sulawesi Tengah, dan hanya Kaltim yang bertahan di peringkat tiga besar. Memang kalau dilihat sejak tahun 2018, lanjut Faisal, nilai Indeks Kemerdekaan Pers Provinsi Kaltim selalu mengalami peningkatan terus. Hanya ranking nasional saja yang berubah-rubah. “Dikatakannya, posisi Kaltim ini tetap terbaik di antara semua provinsi di Kalimantan bahkan terbaik di wilayah Indonesia tengah dan timur, serta nilai IKP yang diraih Kaltim ini di atas rata-rata nasional yakni 77,70,” lanjut Faisal mengutip press release yang dikeluarkan PWI Kaltim. Sementara itu Ketua PWI Kaltim Endro S Effendi mengatakan, hasil IKP 2021 ini menempatkan posisi Indonesia belum dinyatakan bebas. Sebab, agar dikatakan pers di Indonesia bebas, harus meraih angka 90 sampai 100. Sementara yang diraih Kepulauan Riau hingga Kaltim, masih tergolong cukup bebas. “FGD ini merupakan finalisasi dari seluruh rangkaian survei dan FGD yang telah dilaksanakan di daerah maupun di pusat, dengan dihadiri 15 orang informan ahli dari 15 provinsi yang ditunjuk Dewan Pers, dan nilai indeksnya menempatkan Indonesia dengan kategori Cukup Bebas, ” jelas Endro. (sam/zul)
Tags :
Kategori :

Terkait