Waktu Pemkab hingga November

Jumat 18-10-2019,11:07 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

Pengerjaan Jalan HARM Ayoeb masih terhambat.(Agus Salim/Disway Berau-Kaltara) Fakta-Fakta Proyek Jalan HARM Ayoeb yang Terhambat: - Sebelumnya 140 meter panjang jalan yang belum dikerjakan, kini tersisa 5x90 meter. - Sejumlah warga yang memiliki lahan 5x90 meter tersebut belum merelakan lahannya, dan meminta ganti rugi 6 juta rupiah per meter persegi. - Warga lainnya tidak meminta ganti rugi, Pemkab khawatir ada kecemburuan sosial jika direalisasikan. - Waktu Pemkab Berau menyelesaikan persoalan hingga pertengahan November 2019. - Jika tak tuntas, anggaran untuk pengerjaan 5x90 meter dialihkan ke tempat lainnya. TANJUNG REDEB, DISWAY – Proyek peningkatan jalan dan drainase Jalan HARM Ayoeb, RT 5 Kelurahan Rinding, Kecamatan Teluk Bayur, masih mandek hingga kemarin (17/10). Penyelesaian sebagian sisi seluas 5x90 meter, masih terhambat status lahan. Pengawas Proyek, Ahmad Supriyanto mengatakan, kelanjutan penyelesaian sebagian sisi jalan nasional yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai Rp 125 miliar, masih menunggu status lahan dari Pemkab Berau hingga saat ini. “Sudah tiga bulan kami menunggu, tapi belum ada kejelasan,” katanya kepada DiswayBerau, Kamis(17/10). Dari 140 meter, hanya 50 meter yang kini dalam proses pengerjaan. Itupun, jelas Yanto, dibagi menjadi dua sisi pengerjaan. Yakni dari lampu merah 15 meter. Sedangkan 35 meter, pengerjaannya berjarak 90 meter dari pengerjaan awal. “90 meter masih menunggu status. Kami tidak berani mengerjakan, sebelum ada status ataupun instruksi aman dari Pemkab Berau,” terangnya. Yanto menegaskan, Pemkab Berau hanya memiliki waktu hingga pertengahan November 2019. Jika belum ada kejelasan terkait status lahan, sisa pengerjaan Jalan HARM Ayoeb akan dialihkan ke lokasi lainnya. “Kalau deadline akhir Desember. Hanya saja, jika pertengahan bulan masih menggantung, pengerjaan kami tinggal dan sisanya kami alihkan ke lokasi pengerjaan lainnya,” jelasnya. Kejadian ini, lanjutnya, merupakan raport merah bagi Kabupaten Berau. Pasalnya, kontrak awal pengerjaan dua jalur Jalan HARM Ayoeb dipastikan aman oleh Pemkab Berau. Nyatanya, pengerjaan terhambat akibat warga tak ingin lahannya digunakan untuk peningkatan jalan nasional tersebut. “Ketika diajukan sisa pengerjaan, akan sulit direalisasikan pemerintah pusat. Awalnya dikatakan aman, ketika pengerjaan kok timbul masalah dan ini menjadi penilaian pusat,” tandasnya. Sementara, Bupati Berau Muharram mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan kontraktor pelaksana peningkatan jalan nasional beberapa waktu lalu. Dalam pertemuan itu, pihak kontraktor meminta menjadikan lahan 140 meter menjadi objek terakhir yang dikerjakan. Asumsinya, ketika pengerjaan drainase dan jalan utama sebagian telah tuntas dikerjakan, warga yang menolak lahannya digunakan untuk peningkatan jalan nasional, bakal berubah pikiran. “Mereka (warga) akan merasakan dampaknya. Tidak ada drainase misalnya, ketika curah hujan tinggi, air akan menggenangi rumah mereka. Dengan sendirinya, mereka akan minta ditingkatkan sendiri,” ucapnya. Sejatinya, Pemkab Berau telah melakukan negoisasi dengan sejumlah warga pemilik lahan. Hanya saja, warga meminta ganti rugi harga tanah, yakni Rp 6 juta per meter persegi. Namun, permasalahan utamanya bukanlah masalah pembayaran, melainan dampak dari ganti rugi akan menimbulkan kecemburuan sosial. Pasalnya, banyak warga yang menghibahkan lahannya untuk pelaksanaan proyek peningkatan jalan nasional. Sehingga, kata orang nomor satu di Kabupaten Berau ini, memastikan kebijakan ganti rugi tidak bisa dilakukan. Apalagi, bangunan di atas lahan atau tanah masyarakat itu sebenarnya ada yang melewati Garis Sempadan Bangunan (GSB). “Ini menimbulkan ketidakadilan. Takutnya yang beberapa warga ini dilakukan ganti rugi, warga yang awalnya menghibahkan juga meminta ganti rugi,” jelasnya. Muharram hanya berharap, masyarakat dapat segera merelakan lahannya digunakan untuk peningkatan jalan. Sebab, dengan ditingkatkannya status jalan, warga yang bermukim di daerah itu akan merasakan dampak lajunya perekonomian. “Saya harap masyarakat bisa membuka pola pikir mereka. Dengan ditingkatkannya status jalan, tentu yang meresakan mereka. Nilai jual tanah mereka meningkat, serta ekonomi mereka ter-upgrade lebih baik,” pintanya.(*/jun/app)

Tags :
Kategori :

Terkait