Rekam Pengantin Baru Mandi, Seorang Duda Diringkus Polres Kukar

Rabu 09-06-2021,09:15 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal

Kukar, nomorsatukaltim.com - Polres Kukar berhasil meringkus seorang pria paruh baya berusia 41 tahun, terkait tindak pidana pornografi. Pelaku berinisial AK ini, ditangkap setelah mengintip tetangganya yang sedang mandi.

Kejadian berawal pada Sabtu (5/6/2021) lalu, saat pelaku sedang asyik memasak, ia mendengar ada suara seperti orang sedang mandi. Dengan penuh penasaran, pelaku pun melakukan tindakan mesumnya sambil merekam korban yang sedang mandi dengan menggunakan gawai miliknya. Dari pengakuannya, pelaku sudah berulang kali melakukan tindakan bejatnya tersebut. Namun tindakannya pun akhirnya ketahuan pas ketiga kalinya oleh korban. Saat itu, pelaku yang mencoba melakukan aksinya yang ketiga kali tersebut diketahui oleh korban. Setelah tanpa sengaja, korban melihat ada telepon genggam yang kameranya mengarah ke dirinya. "Pelaku berhasil menyimpan rekaman video berdurasi 3 menit," ujar Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting, Selasa (8/6/2021). Setelah mengetahui aksi pelaku, korban pun langsung melakukan pelaporan ke Polres Kukar. Tidak butuh lama, pelaku pun langsung diringkus dan digelandang ke Mapolres Kukar. Saat dimintai keterangan oleh awak media, pelaku yang sudah menduda sejak 2014 lalu ini melakukan hal konyol tersebut lantaran penasaran mendengar orang mandi. Dan mencoba mengabadikannya lewat rekaman video. Ia mengatakan masing-masing rekaman yakni 2 menit pada rekaman pertama, 1 menit pada rekaman kedua, dan yang ketiga hanya beberapa detik saja. "Dinikmati sekilas saja, tapi belum sempat dihapus," ujar pelaku. Kini pelaku pun meringkuk di sel Mapolres Kukar. Untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Akibatnya pelaku pun terancam dengan Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat 1 dan/atau Pasal 35 Jo Pasal 9 Undang-Undang nomor 44 tahun 2008. Terkait pornografi. Dengan ancaman kurungan penjara 1 hingga 12 tahun penjara. Dan denda hingga Rp 6 miliar. (mrf/zul)
Tags :
Kategori :

Terkait