Cakupan Vaksinasi COVID-19 di Paser Masih Rendah

Rabu 09-06-2021,09:00 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal

Paser, nomorsatukaltim.com - Upaya memutus penyebaran COVID-19 terus dilakukan pemerintah. Salah satunya memperluas cakupan penyuntikan vaksinasi.

Seperti vaksinasi massal yang dilakukan Satgas COVID-19 Kabupaten Paser di Pasar Penyembolum Senaken, Kecamatan Tanah Grogot, Selasa (8/6/2021). Terlihat pedagang silih berganti berdatangan, meski cukup lengang. Juru Bicara Satgas COVID-19 Kabupaten Paser, Amir Faisol mengatakan, pelaksanaan penyuntikan massal bagi pedagang, untuk meningkatkan angka cakupan vaksinasi di Kabupaten Paser. Secara keseluruhan cakupan komulatif vaksinasi masih 27 persen. "Sebagaimana diketahui, cakupan vaksinasi di Kabupaten Paser sampai saat ini, bisa dibilang masih rendah," ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Paser itu. Cakupan vaksinasi secara kumulatif, yakni yang telah dilakukan bagi pelayan publik, lanjut usia, tenaga kesehatan dan tenaga pendidik, serta pedagang pasar. "Kalau untuk pedagang pasar saja, baru 41 persen," sambungnya. Sebagai catatan, total pedagang di Pasar Penyembolum Senaken sebanyak 1.735. Ditargetkan vaksinasi massal bisa rampung dalam satu hari. Namun, faktanya masih kurang peminat. "Kalau target bisa semua divaksin. Jumlah stok vaksin kami cukup untuk seluruh pedagang. Makanya kami laksanakan vaksinasi langsung di Paser dekat dengan lapaknya. Sehingga para pedagang antusias," ujarnya. Di tempat yang sama, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Paser, Romif Erwinadi menuturkan, jika pelaksanaan vaksinasi massal di Pasar Penyembolum Senaken rampung, maka ke depannya menyasar pedagang di Kandilo Plaza. Pihaknya pun mewanti-wanti pedagang, khususnya yang bakal menempati gedung baru (ex kebakaran). Wajib telah divaksin, dibuktikan dengan sertifikat COVID-19. "Ada saran, bahwa pedagang yang akan menempati kios yang baru (gedung baru). Itu nanti ada persyaratannya wajib memiliki sertifikat COVID-19. Ini akan kami sampaikan kepada bupati," ungkapnya. Apabila pedagang menolak divaksin, maka tidak diperkenankan menggunakan lapak baru. Sebagai catatan, sekira 600 pedagang yang bakal menempati gedung baru nantinya. "Kalau nggak mau vaksin, tidak akan diberikan (menempati lapak baru). Kecuali ada alasan kesehatan, sehingga tidak diharuskan untuk divaksin," tutup Romif Erwinadi. (asa/zul)
Tags :
Kategori :

Terkait