Pemkab Kukar Fasilitasi Permasalahan Batas Desa di Tabang
Minggu 06-06-2021,10:43 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal
Kukar, nomorsatukaltim.com - Permasalahan batas wilayah ternyata masih terjadi di Kutai Kartanegara (Kukar), salah satunya di dua desa yang berada di Kecamatan Tabang. Yakni Desa Sidomulyo dan Desa Tabang Lama. Bahkan polemik batas desa ini harus difasilitasi oleh pemerintah kabupaten, belum lama ini.
Berdasarkan pertemuan antar dua desa tersebut, dan stakeholder terkait. Diakui Akhmad Taufik Hidayat, Asisten 1 Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kukar, masih ada perbedaan teknis dan persepsi antar keduanya. Yang memastikan pertemuan di Ruang Rapat Asisten Pemerintahan dan Kesra Kukar tersebut, belum capai kata sepakat.
"Masih ada yang jadi perdebatan, Pemkab pun hanya memfasilitasi agar desa lebih memahami tentang regulasi terkait (polemik) batas desa ini," ujar Taufik pada Disway Kaltim dan nomorsatukaltim.com belum lama ini.
Namun Taufik mengharapkan, semua pihak bisa memahami dan saling menyepakati. Mulai dari masyarakat dua desa, tokoh masyarakat dan lembaga desa. Untuk langkah selanjutnya, komunikasi akan terus dibangun. Jika memang tetap menemui jalan buntu, kabupaten siap memfasilitasi permasalahan ini.
"Jika sudah diambil kebijakan semua harus menghormati," lanjut Taufik lagi.
Taufik menjelaskan, batas desa ini sangat erat kaitannya dengan dana desa, penentuan Anggaran Penerimaan dan Belanja Desa (APBDes) dan pelayanan administrasi desa. Nah saat itu sempat diambil kebijakan oleh kabupaten, dalam rangka agar APBDes itu bisa jalan. Namun akhirnya ada semacam tidak ada sinkronisasi data. Sudah ada garis batas tapi belum definitif, belum di-Perbupkan.
Namun sejauh ini, dijelaskan Taufik ada beberapa desa lainnya yang mengalami hal serupa. Batas desa yang belum diresmikan dalam bentuk Perbup. Ya karena adanya perbedaan persepsi terkait tapal batas desa tadi.
"Sudah ada didata dan terhimpun datanya, dan akan segera diinventarisir," pungkas Taufik. (mrf/zul)
Tags :
Kategori :