Soal Sampah di Kubar, Butuh Rencana Induk Penanganan

Minggu 06-06-2021,10:10 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal

Kubar, nomorsatukaltim.com - Persoalan sampah ibarat jadi trending topic di Kubar. Usai mempermasalahkan akses jalan menuju tempat pembuangan akhir (TPA) Belaw, kondisi kendaraan pengangkut yang tua pun dipersoalkan.

Mencoba menjelaskan kepada publik, Sekretaris Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kubar, Sabransyah saat ditemui awak media di kantornya, baru-baru ini mengutarakan sejumlah penjelasan matang. Secara prosedural, pengelolaan sampah merupakan urusan wajib pemerintah sepenuhnya yang tak dipungkiri lagi. Sekira 20 persen wilayah di kabupaten ini masuk kategori kawasan kumuh yang menjadi pekerjaan rumah, dan belum terselesaikan hingga sekarang. “Sudah di SK-kan ada tim survei yang melihat kawasan kumuh itu. Tapi saya belum pelajari daerah mana saja. Makanya pertama di sini kita harus membuat rencana induk atau masterplan,” imbuh Sabran. Pola penanganan dengan skema yang kabur seperti ini, tentu tak akan ada hasil. Nihilnya perencanaan. “Termasuk soal sampah ini. Misalnya di kampung ini bangun apa, daerah ini bangun apa. Kalau tidak ada rencana induk ya kita berjalan dalam gelap terus,” tandasnya. Dengan begitu jangan harap bisa menuju status Kota Maju. Itu indikatornya adalah kota bersih. Sampah ada di mana-mana. Sementara tempat pembuangan sementara (TPS) minim. Jika dicermati pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008, pemerintah telah membuat masyarakat bingung dalam bertindak soal sampah. Aturan ini melarang untuk tidak membuang sampah di sembarang tempat. Bahkan ada sanksi yang melanggar. “Masyarakat disuruh ke tempat penitipan sementara. Kata-kata titip itu ada konsekuensinya, pasti ada biaya operasional yang harus kita keluarkan. Hal ini mestinya dipahami mekanisme yang harus dilakukan itu apa. Ujung-ujungnya masyarakat dikambinghitamkan,” sesalnya. Ia bersolusi, strategi TPS 3R (reduce, reuse, recycle) segera dikerjakan agar tak ada kawasan kumuh baru. “Strateginya membangun sarana dan prasarana tempat pemilahan sampah. Jadi bukan lagi TPS yang dulu kita kenal dengan benda mati. Sekarang sudah berubah. Di situ adalah satu bangunan di mana ada kegiatan dari rumah ke pengumpulan. Kemudian pengangkutan sampai di TPS ada pemilahan dan pengolahan residunya. Baru kita amankan secara ramah lingkungan ke TPA,” jelasnya. Selain menuntaskan masalah, langkah ini justru memengaruhi ekonomi masyarakat. Akan ada lapangan kerja terbuka nantinya, juga ongkos angkut berkurang. (luk/zul)
Tags :
Kategori :

Terkait