Draft Belum Ada, RUU IKN Belum Dibahas DPR

Selasa 01-06-2021,10:30 WIB
Reporter : Yoyok Setiyono
Editor : Yoyok Setiyono

Samarinda, nomorsatukaltim.com - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), Rudy Mas'ud menyatakan belum ada tanda-tanda akan dimulainya pembahasan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN), di DPR RI, Senayan, Jakarta.

Undang-undang IKN adalah instrumen terpenting dalam proses pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur. Sebagai alas hukum dalam penentuan setiap kebijakan, terutama terkait anggaran. Namun sejauh ini draft RUU IKN belum diserahkan pemerintah. Kendati telah terdaftar sebagai Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2021 atau daftar utama pembentukan undang-undang, Rudy mengaku belum melihat sedikitpun rancangan undang-undang bahkan draft calon UU IKN tersebut. "Sampai detik ini, belum ada draft-nya, sama sekali. Jangankan rancangan undang-undang, draft-nya pun belum ada. Apalagi undang-undangnya," ujar dia ditemui usai pelantikan adiknya; Rahmad Mas'ud sebagai wali kota Balikpapan, di komplek kantor gubernur Kaltim, Senin (31/5). Meski begitu, di satu sisi pria yang akrab disapa Harum itu, mengatakan tetap merasa bangga sebagai masyarakat Kaltim. Menjadi anggota legislatif pusat dari daerah pemilihan Kaltim. Bahwa Kaltim akan menjadi ibu kota negara suatu saat. "Kita berdoa saja pembahasan RUU IKN segera dilaksanakan," imbuh ketua DPD Partai Golkar Kaltim itu. Menanggapi soal rencana pemindahan IKN ke Kaltim yang belum memiliki legalitas ini, Gubernur Kaltim, Isran Noor punya keyakinan sendiri. Menurutnya, besar kemungkinan rancangan undang-undang tersebut sudah mulai dibahas di level panitia khusus di DPR RI. "Sedang dibahas di DPR sekarang, sudah masuk prolegnas 2021. Mungkin sedang dibahas oleh Pansus, beberapa bagian, sebelum dibahas di-pleno," katanya singkat di hadapan awak media pada  kegiatan yang sama. Selebihnya, Isran hanya berpesan kepada kepala daerah yang baru dilantiknya; wali kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud. Yakni untuk semakin mematangkan kesiapan sebagai daerah penyangga IKN nantinya. "Pokoknya kalau namanya sebagai kota penyangga dia pasti sudah siap," ucap Isran. Sebab, tambah dia lagi, jika kepala daerah penyangga tidak memanfaatkan momentum tersebut adalah suatu kerugian. "Karena itu adalah sebuah kesempatan untuk bisa men-drive up pertumbuhan ekonomi di Kaltim, dan khususnya di Balikpapan," katanya. Di lain hal, Isran mengatakan, Balikpapan dan Samarinda sebagai calon kota penyangga bakal terus dikembangkan. Termasuk peningkatan kapasitas infrastruktur. Seperti perluasan bandara. "Bandara (Samarinda) akan diperluas, dikembangkan, termasuk terminal, landasan dan sebagainya," tandasnya. (das)
Tags :
Kategori :

Terkait