Tilang Elektronik di Kubar Siap Berjalan

Jumat 28-05-2021,20:15 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal

Kubar, nomorsatukaltim.com - Tinggal beberapa hari lagi, sistem anyar Polri yang dikenal tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) resmi diberlakukan. Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Kubar memastikan kamera pengintai berjalan kendaraan patroli, telah siap menangkap bukti pelanggaran lalu lintas jalan raya di Kutai Barat, per 1 Juni 2021 ini.

Hanya ingin masyarakat mengingat kembali, Kasatlantas Polres Kubar AKP Alimuddin menyebut, tiba sudah waktunya untuk displin berkendara di jalan raya umum, khususnya pada zona zero tolerence. Perwira polisi pangkat tiga balok emas di pundaknya itu memastikan, tiga kamera ETLE Mobile telah disiapkan mendeteksi pelanggaran di hari pertama nanti. Untuk diketahui, penerapan tilang elektronik sementara diberlakukan dibeberapa ruas jalan di dalam kawasan ibu kota kabupaten. Yakni di Simpang Raya, Simpang Sumber Sari, Simpang Bisnis Center dan Simpang Tiga SMA Melak. (luk/zul)
Tags :
Kategori :

Terkait