Berharap Proyek Jalan Tak Terdampak

Kamis 17-10-2019,00:15 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

Peningkatan Jalan HARM Ayoeb yang bersumber dari APBN diharapkan tidak terkena dampak dari kasus OTT kepala BPJN Wilayah XII Kaltim dan Kaltara. TANJUNG REDEB, DISWAY – Tertangkapnya Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah XII, Refly Ruddy Tangkere, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (15/10) lalu, membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau, sedikit khawatir. Pasalnya, saat ini proyek bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai lebih dari Rp 100 miliar, yang dikerjakan BPJN Wilayah XII Kaltim dan Kaltara, tengah berlangsung di Kabupaten Berau. Tepatnya dari poros Labanan, Kabupaten Berau, hingga perbatasan Bulungan, Kaltara. Dan yang menjadi kekhawatiran Bupati Berau Muharram, proyek terganggu dari segi administrasi maupun hal lainnya secara teknis. Apalagi, tak hanya kepala BPJN yang di OTT, melainkan sejumlah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). “Kita harapkan, masalah ini tidak sampai berdampak pada pelaksanaan peningkatan jalan nasional di Berau. Jangan mereka yang bermasalah, kita yang terkena imbasnya,” kata Muharram kepada Disway, Rabu (16/10). Lanjutnya, permasalahan hukum yang dilakukan oknum BPJN, memang menjadi kewenangan KPK. Namun, ditegaskan Muharram, jangan sampai masalah ini membuat rakyat rugi dua kali. “Sudah rakyat rugi dari sisi korupsi, rugi lagi rakyat akibat proyek terhenti. Yang bermasalah kan oknumnya, bukan pelaksanaan proyeknya dan ini sudah berjalan,” ucapnya. Selain itu, diharapkan juga, kasus suap atau korupsi tidak merembet atau terjadi pada proyek peningkatan dan perbaikan jalan tersebut. Sejauh ini, Muharram mengaku belum mendapatkan informasi lebih lanjut terkait kelanjutan proyek. Sementara itu, Kasubbag TU Satuan Kerja Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional (Satker P2JN) Kaltim, Muhammad Lutfi yang dihubungi Disway, pada Rabu (16/10) malam, ketika ditanya kelanjutan proyek APBN yang tengah berlangsung di Berau, tidak memberikan jawaban. Namun ditanya soal OTT Kepala BPJN, dia hanya mengirimkan rilis pers dari Kementerian PUPR tertanggal 16 Oktober 2019 Nomor SP.BIRKOM/X/2019/493. Berikut, pernyataan Kementerian PUPR atas Peristiwa OTT KPK di Samarinda: Menyikapi terjadinya peristiwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XII Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara pada Selasa (15/10) serta menyimak substansi keterangan pers yang disampaikan oleh pimpinan KPK pada hari yang sama, Kementerian PUPR menyatakan: 1. Menyesalkan terjadinya operasi tangkap tangan oleh KPK di Samarinda, Kalimantan Timur terkait proyek jalan yang berada di bawah tanggung jawab BPJN XII Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. 2. Mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi dan menghormati proses hukum yang berjalan di KPK, serta siap bersikap kooperatif untuk membantu proses hukum tersebut. Bahkan, kemarin malam, Inspektur Jenderal Kementerian PUPR telah mengantarkan langsung Kepala BPJN XII ke Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan. 3. Terus mengikuti perkembangan pemeriksaan di KPK dan akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna menjamin tugas-tugas pembangunan dan pelayanan publik di BPJN XII Kaltim dan Kaltara tetap berjalan dengan baik. Kami mengantisipasi berbagai kemungkinan, termasuk membebastugaskan pejabat terkait dan menyiapkan pejabat pengganti bilamana telah ada penetapan status oleh KPK. 4. Dengan terjadinya peristiwa ini, Kementerian PUPR berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pengendalian dan pengawasan terhadap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa agar lebih tertib, professional, transparan, dan akuntabel.(*/jun/app)

Tags :
Kategori :

Terkait