Guru Honorer Meninggal Pasca Vaksinasi, Kadiskes Balikpapan Belum Pastikan Penyebabnya
Kamis 27-05-2021,20:30 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal
Balikpapan, nomorsatukaltim.com - Kabar meninggalnya seorang guru honorer SMP 17 Balikpapan, Muhammad Azmi Ramadhan (25) pasca vaksinasi pada Kamis (27/5/2021) sekitar pukul 03.00 Wita, rupanya sudah didengar oleh Pemerintah Kota Balikpapan.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Balikpapan yang juga merupakan Juru Bicara Satgas COVID-19, Andi Sri Juliarty membenarkan almarhum memang memiliki riwayat melaksanakan vaksinasi pada 18 Mei 2021 lalu. Dan kondisi kesehatan almarhum diakui mengalami gejala setelah beberapa hari mendapat vaksinasi.
"Kami terima kabar jam 04.00 Subuh, saya menerima kabar lewat telepon dari pimpinan Puskesmas Karang Joang. Mereka mengabarkan merawat dan merujuk pasien emergency yang keluhannya disampaikan melalui telepon oleh keluarga," ujar Andi Sri Juliarty saat ditemui di Gedung Dome Balikpapan.
Lanjut dokter Dio (sapaan Andi Sri Juliarty), Puskesmas pun langsung bertindak melakukan penjemputan dengan ambulans, dibawa ke Puskesmas untuk pertolongan pertama. Almarhum pun sempat mendapatkan penanganan medis seperti pemeriksanaan EKG, detak jantung yang meningkat, serta tes antigen yang hasilnya negatif.
"Kemudian dipasang infus dan oksigen, dipasang kateter juga. Ini sebagai tindakan rujukan. Kemudian Puskesmas Karang Joang menghubungi RS rujukan KIPI di RSUD Beriman (Gunung Malang). Dan dilakukan pertolongan, namun kondisinya makin lemah, SPO2 40 persen," jelasnya.
Ditanya dugaan penyebab almarhum meninggal lantaran usai menerima vaksinasi jenis Sinovac, dokter Dio tidak bisa menjawab dengan gamblang. Pihak Satgas COVID-19, saat ini disebutnya hanya bisa membuat laporan dengan mengisi aplikasi kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) lebih dulu.
"Mengenai prosedur pada kasus seperti ini kita harus melapor dalam aplikasi KIPi. Kasus ini almarhum divaksin 18 Mei di Puskesmas Karang Joang bersama guru lain. Antara tanggal 18-25 Mei itu Puskesmas tidak mendapat laporan apa-apa, tidak ada kunjungan di tanggal 22. Dan di tanggal 25 konsdisi vital baik.
Ada jarak antara waktu vaksin dan kejadian semalam sekitar 8 hari," ujarnya.
Sesuai aturan, pihaknya tetap harus memasukkan data ke dalam aplikasi KIPI.
"Apapun keluhannya kita akan laporkan dulu. Kemudian dilakukan pembahasan dan kita tunggu di Komnas KIPI Nasional melalui zoom," tambahnya.
Lebih lanjut, Dio pun mengatakan, permasalahan ini tidak bisa dibilang vaksinasi telah memakan korban.
"Kita tunggu ketentuan dan alur penanganan KIPI. Seperti prosedurnya. Kita lihat nanti ya," tegasnya.
Satgas COVID-19 pun tetap akan melaksanakan pemberian vaksinasi kepada seluruh masyarakat Kota Balikpapan. (Bom/zul)
Tags :
Kategori :