COVID-19 di PPU Landai, Pemkab Mau Pakai Absen Sidik Jari Lagi
Rabu 26-05-2021,20:45 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal
PPU, nomorsatukaltim.com - Kasus penyebaran COVID-19 di PPU melandai. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU mewacanakan untuk penggunaan lagi absensi digital.
Kepala BKPSDM PPU, Khairudin mengatakan penerapan absensi fingerprint bakal sebagai upaya Pemkab mendisiplinkan pegawai.
“Kalau melihat kondisi sekarang mungkin sudah bisa kita terapkan kembali. Tapi hal itu akan kita diskusi dengan tim penanganan COVID. Intinya kita akan evaluasi dulu,” ujar Khairudin, Rabu (26/5/2021).
Secara kewilayahan empat kecamatan, Penajam, Waru, Babulu dan Sepaku tercatat berstatus zona hijau atau berisiko rendah. Atas kondisi tersebut, penerapan absensi sidik jari itu bagi aparatur sipil negara (ASN) diasumsikan bisa kembali aman.
Hasil konsultasi dan masukan dari tim satgas penanganan COVID-19 bakal dibutuhkan. Diperkirakan hal tersebut membutuhkan waktu hingga satu bulan.
Adapun absensi fingerprint diberhentikan sejak awal April 2021. Sebab kala itu adanya lonjakan kasus di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Hingga kini absensi pegawai menggunakan sistem pencatatan jam masuk dan pulang secara manual.
“Di pusat maupun daerah lain pun belum menerapkan (fingerprint). Tapi bagaimana nanti kita tunggu hasil rekomendasi dari satgas,” tuturnya.
Penerapan absensi sidik jari, dianggap penting dalam upaya mendisiplinkan pegawai. Pasalnya, data pada sistem fingerprint tercatat secara otomatis. Sementara absensi manual mudah dimanipulasi.
“Kalau pakai manual kan memang banyak kelemahan. Pengawasan pegawainya ya tentu ada di kebijakannya masing masing SKPD. Mudahan kalau kondisinya seperti ini bisa kita terapkan dalam sebulan ke depan,” tutup Khairudin. (rsy/zul)
Tags :
Kategori :