Jasa Raharja Cabang Kaltim-Kaltara Serahkan Dana Santunan Korban Kecelakaan

Selasa 25-05-2021,21:45 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal

BALIKPAPAN, nomorsatukaltim.com  - PT Jasa Raharja (Persero) cabang Kaltim-Kaltara mencatat ada kenaikan sebesar 1,6 persen pada penyaluran santunan periode hingga Mei 2021. Pada periode 2020, klaim menurut jenis dan sifat cidera sebesar Rp 754.243.85. Sementara di periode 2021 Rp 762.207.353.

Selama pengamanan lebaran Idulfitri tahun ini, PT Jasa Raharja Kaltim-Kaltara telah menyerahkan santunan sebesar Rp 762.207.353. Dengan rincian santunan korban meninggal dunia Rp 600 juta dan santunan untuk korban luka Rp 162.207.353. Di Kaltim dan Kaltara sendiri, ada 72 persen kasus kecelakaan yang menyebabkan korbannya mengalami luka-luka. Dan ada 23 persen yang korbannya meninggal dunia. “Santunan untuk korban meninggal telah diserahkan semua kepada ahli waris. Sedangkan untuk santunan korban luka hingga saat ini masih berjalan,” kata Kepala Cabang PT Jasa Raharja Kaltim-Kaltara Suratno melalui Kabag Operasional PT Jasa Raharja Kaltim Masril Hulima, Senin (24/5/2021) kemarin. Masril menambahkan, untuk korban luka yang masih berada di rumah sakit, pihak Jasa Raharja telah menerbitkan Guarantee Letter. Di mana rumah sakit yang menangani korban kecelakaan dapat langsung mengurus administrasi perawatan langsung ke Jasa Raharja. “Artinya kami telah menjaminkan sepenuhnya biaya perawatan korban sesuai dengan ketentuan dan biaya pengobatan,” terang Masril. Sekadar informasi, selama lebaran Idulfitri kemarin, pihak Jasa Raharja Cabang Kaltim-Kaltara tetap memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Yaitu dengan melakukan beberapa kegiatan di 21 titik pos terpadu yang ada di kedua wilayah tersebut. Di antaranya pemasangan spanduk imbauan di beberapa titik strategis, aksi simpatik di pos pemantauan lebaran, pemberian alat perlindungan diri (APD) kepada mitra TNI-Polri serta Dinas Perhubungan yang berada di pos-pos pemantauan lebaran, serta memonitor korban kecelakaan lalu lintas. Baik itu di rumah sakit maupun di unit kecelakaan lalu lintas di setiap Polres.(adv/dul/zul)
Tags :
Kategori :

Terkait