Satgas COVID-19 Balikpapan Perketat Pemudik yang Kembali Pasca Lebaran
Selasa 18-05-2021,19:09 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal
Balikpapan, nomorsatukaltim.com - Satgas COVID-19 Balikpapan mengikuti arahan Presiden RI Joko Widodo terkait pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, terutama di tingkat RT. Mengantisipasi pemudik yang telah kembali.
Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Turmudi mengatakan, akan mengecek tiap tingkat komunitas RT. Utamanya bagi pemudik yang kemarin sempat lolos di tengah pelarangan mudik sejak 6 hingga 17 Mei 2021.
"Boleh dia lolos di Bandara atau pelabuhan, tapi di tingkat RT tidak akan lolos. Nanti kita akan cek," ujar Kombes Pol Turmudi, Selasa (18/5/2021).
Hal tersebut dimulai sejak arahan dari Joko Widodo diberikan kepada para kepala daerah. Tindakannya akan mengacu pada laporan dari Satgas tingkat kelurahan.
"Kalau ada laporan masyarakat di RT-nya ada yang baru pulang itu melapor, dan tidak bisa menunjukkan surat rapid nanti akan kita rapid di sini," jelasnya.
Lanjut Kombes Pol Turmudi, apabila ditemukan terbukti positif COVID-19, sebagaimana prosedur akan dilakukan isolasi terlebih dahulu. Pihaknya pun akan mengerahkan segenap personel Bhabinkamtibmas dalam mengeksekusi arahan tersebut.
Oleh karenanya, sesaat ada arahan dari Presiden, jajaran Kapolsek, Danramil, hingga perwakilan Kelurahan turut dilibatkan. Menurutnya, dengan demikian arahan dari presiden tersampaikan langsung ke tingkat kelurahan.
"Kemudian kebijakan Pak Wali Kota langsung juga ke kelurahan, sehingga mengurangi kemungkinan adanya bias komunikasi," tutupnya. (bom/zul)
Tags :
Kategori :