Gedung KPK. (Int)
Balikpapan, DiswayKaltim.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kaltim. Tepatnya, sehari setelah OTT di Kabupaten Indramayu. Yaitu Selasa (15/10/2019).
"Setelah OTT di Indramayu, tim KPK yang lain juga sedang ditugaskan di Kaltim," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui keterangan tertulisnya kepada DiswayKaltim.com, Rabu (16/10/2019) dinihari.
Sejak siang hari, Selasa (15/10/2019), ada 8 orang yang diamankan terkait OTT tersebut. Yakni diamankan di Samarinda, Bontang dan Jakarta. Dari 8 orang itu, salah satunya adalah kepala Balai Pelaksana Jalan Wilayah (BPJW) XII. Ia diamankan di Jakarta.
"Sisanya dari unsur PPK dan swasta diamankan di Kaltim. Saat ini ada tujuh orang diperiksa di Polda Kaltim," lanjutnya.
Dari informasi yang diberikan, OTT terkait proyek jalan multi years senilai Rp 155 miliar. KPK menduga adanya pemberian pihak rekanan alias swasta kepada BPJW XII Kaltim dan Kaltara.
Pemberian tersebut tidak dilakukan konvensional. Namun menggunakan modus kartu ATM (Anjungan Tunai Mandiri).
Pihak swasta memberikan kartu ATM kepada oknun pejabat di BPJW XII. Kartu ATM yang diberikan itu telah diisi sejumlah uang secara periodik oleh pihak swasta.
"Total uang yang diberikan melalui ATM tersebut sekitar Rp 1,5 miliar. KPK telah mengamankan barang bukti kartu ATM dan buku tabungan atau rekening bank. Yang digunakan pihak swasta itu," ujar Febri.
Lebih dalam terkait kasus ini, berikut dengan nama-nama atau inisial yang diamankan itu, Febri belum membeberkan. Sesuai hukum acara yang berlaku, KPK diberikan waktu maksimal 24 jam. Untuk menentukan status hukum perkara ini.
Rencananya, tujuh orang yang kini berada di Mapolda Kaltim, Jalan Syarifuddin Yoes, Balikpapan, akan diterbangkan ke Jakarta, Rabu (16/10/2019) pagi.
"Konferensi pers direncanakan akan dilakukan pada sore atau malam hari. Status mereka masih diperiksa, belum ada tersangka," bebernya. (sah/rap)
Berita Terkait:
KPK OTT 8 Orang, 7 Diperiksa di Polda Kaltim