PTM di Balikpapan Mulai 26 Mei, Sekolah akan Sebar Angket Lagi
Senin 10-05-2021,19:00 WIB
Reporter : Benny
Editor : Benny
Balikpapan, nomorsatukaltim.com - Rencana penerapan metode pembelajaran tatap muka (PTM) akan dimulai 26 Mei, mendatang. Meski hal itu tidak diwajibkan untuk semua peserta didik.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Balikpapan Muhaimin menyebut pelaksanaan PTM berlaku dan akan diujicobakan pada saat penilaian akhir tahun ajaran 2020/2021. Yakni untuk tingkat SD kelas IV dan kelas V, serta diterapkan untuk kelas VII dan kelas VIII di tingkat SMP. "Tapi ini tidak wajib. Nanti ada kuisioner lagi untuk wali murid," ujarnya, Senin (10/5/2021) kepada nomorsatukaltim.com.
Muhaimin menyebut pihak sekolah akan kembali menyebarkan angket seperti yang sebelumnya pernah diterapkan di akhir 2020, sebelum simulasi Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
Angket itu nantinya akan mengakomodasi hak orang tua sebagai orang yang berhak memberi restu kepada peserta didik. Apakah anaknya diizinkan mengikuti PTM atau tetap melaksanakan pembelajaran di rumah via daring. "Kalau orang tuanya tidak mau anaknya PTM maka tetap harus dilayani dengan daring," katanya.
Semua sekolah sudah mendapat arahan tentang angket. Sehingga dipastikan penerapan PTM nantinya tanpa adanya paksaan terhadap peserta didik. Anak-anak bebas memilih antara PTM dan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau persetujuan orang tuanya.
Saat ditanya terkait pernyataan Gubernur Kaltim Isran Noor yang menginginkan agar menunda sementara keinginan untuk PTM, Muhaimin menyebut hal itu merupakan arahan agar setiap daerah menerapkan kewaspadaan. Jika memang keadaan tidak memungkinkan, tentu pihaknya juga mengambil kebijakan untuk mengedepankan kesehatan. "Kita tetap mengikuti arahan gugus tugas Balikpapan. Tetap rekomendasinya dari ketua gugus tugas," imbuhnya. (ryn/eny)
Tags :
Kategori :