149 Narapidana Kubar di LP Tenggarong dapat Remisi Lebaran

Sabtu 08-05-2021,12:57 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong

Kubar, nomorsatukaltim.com - Nasib ratusan narapidana (napi) asal Kubar yang berada di Lembaga Pemasyarakaran Kelas 2A Tenggarong, sedikit segar.

Sebab, ada 149 napi asal Bumi Tanaa Purai Ngeriman ini diusul mendapat diskon masa tahanan oleh negara, dalam menyambut lebaran Idulfitri 1442 H/2021 ini. Dikonfirmasi melalui telepon, Artop Matana selaku Kasubsi Registrasi di Lapas Tenggarong ini menyampaikan kabar baik soal warga binaan pemasyarakatannya, khususnya asal Kubar. “Untuk tahun ini total 711 WBP akan dapat remisi lebaran. Dari jumlah ini ada sekitar 149 napi Kubar yang akan dapat remisi,” beber Artop. Kabar baik ratusan napi tersebut tentu belum ingkrah. Masih harus menunggu keputusan Kemenkumham melalui SK perolehan remisi. “Artinya belum tentu disetujui semua. Tapi biasanya semua usulan disetujui,” jelasnya. Pada April lalu ada sekitar 24 napi dikembalikan ke keluarganya alias dibebaskan. “ Ya mereka yang bebas rata-rata kasus pidana umum. Narkoba jarang, kan lama-lama hukumannya,” tulis Artop melalui pesan whatsapp. Untuk diketahui, jumlah keseluruhan napi yang menjalani hukumannya di Lapas Tenggarong berjumlah 280 orang. Dan terbanyak kasus narkoba. Tiap tahunnya pun terus mengalami peningkatan. (luk/boy)
Tags :
Kategori :

Terkait