Kinerja Memuaskan

Jumat 07-05-2021,15:10 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

Tanjung Redeb, Nomorsatukaltim.com – Forum Ketua RT Kelurahan Gunung Panjang, memberikan dukungan penuh terhadap kinerja direktur Perumda Air Minum Batiwakkal atau PDAM yang disorot mantan dewan pengawas.
Seperti halnya yang disampaikan Ketua RT 8, Kayun Romadhon mengatakan, kinerja manajemen Perumda Air Minum Batiwakkal saat ini sangat baik. “Kenapa saya sebut baik, karena pelayanan Perumda Batiwakkal memang baik. Tidak mungkin saya bilang tidak baik, kalau memang kinerja memuaskan masyarakat,” ujarnya kepada Disway Berau, Kamis (6/5). Disebutkannya salah satu contoh bagusnya pelayanan Perumda Air Minum Batiwakkal, adalah dengan membentuk grup WhatsApp di setiap kelurahan. Isi dari grup itu mayoritas adalah keluhan masyarakat. Dan Perumda sangat cekatan dalam merespons aduan tersebut. “Ini adalah hal yang baru dilakukan oleh Perumda Air Minum Batiwakkal. Di kepengurusan sebelumnya, grup seperti ini tidak ada. Bahkan, laporan terkait pelayanan PDAM cukup sulit dilakukan waktu dulu,” ungkapnya. Dikatakannya, setiap ada aduan dari masyarakat petugas dari Perumda Air Minum Batiwakkal langsung datang untuk mengambil sikap dan tindakan. Misalnya, kata dia, ada jaringan pipa yang bocor. Dan itu tidak memakan waktu lama, langsung ada petugas yang menangani kebocoran itu. “Terkadang, direktur Perumda Air Minum Batiwakkal juga turun langsung untuk mengawasi pengerjaan itu. Itu adalah contoh yang baik dan harus diapresiasi,” tegasnya. Dirinya pun menyayangkan apa yang terjadi saat ini di internal Perumda Air Minum Batiwakkal. Menurutnya, tindakan yang diambil oleh mantan dewan pengawas terkesan tidak tepat. Apalagi, itu menyangkut kinerja dari direktur saat ini. “Kenapa dilaporkan, padahal kerjaan direktur sekarang sangat bagus dan memuaskan,” bebernya. Menurutnya, jika terjadi kesalahan pada direktur Perumda, tentu itu harusnya diselesaikan secara internal dan tidak membawa persoalan itu hingga ke lembaga legislatif. “Kalau ada kesalahan direktur, tentu tugas dari dewan pengawas membenarkan. Kok ini malah dewan pengawasnya yang menyalahkan,” tuturnya. Lanjutnya, menganggap mantan dewan pengawas tidak bisa memenuhi kewajibannya sebagai dewan pengawas. “Karena, kalau si mantan dewan pengawas itu mengerjakan tugasnya dengan baik, tidak mungkin ada kejadian seperti ini. Berarti memang mantan dewan pengawas, saat itu tidak bisa bekerja,” tandasnya. */fst/app
Tags :
Kategori :

Terkait