Penyekatan di Seluruh Wilayah Kaltim, Gubernur: Silakan Kalau Berani Lewat

Jumat 07-05-2021,11:31 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal

SAMARINDA, nomorsatukaltim.com - Pelaksanaan larangan mudik mulai berlaku Kamis (6/5/2021) kemarin. Pengamanan larangan mudik melalui pos penjagaan dan penyekatan pun diberlakukan di seluruh wilayah kabupaten/kota di Kaltim. Melalui Operasi Ketupat Mahakam 2021 oleh pasukan gabungan TNI, Polri, dan dinas terkait.

"Penyekatan kabupaten/kota mulai berlaku. Disekat artinya orang tidak bisa lewat, silakan saja kalau berani lewat," ujar Gubernur Kaltim, Isran Noor saat kunjungan kerja ke Kabupaten Kutai Kartanegara. Kunjungan ini, dalam rangka penerapan PPKM mikro dan penegakan protokol kesehatan menyambut Idul Fitri 1442 Hijriyah. Isran juga menegaskan, larangan mudik ini berlaku bagi seluruh ASN dan masyarakat secara umum. Bagi ASN yang kedapatan melanggar larangan mudik ini, akan menerima sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. "ASN sudah jelas. Bisa dapat teguran tergantung evaluasinya. Bagi masyarakat kalau tidak sesuai pengecualian, putar balik!" Tegas Isran. Mantan Bupati Kutai Timur ini juga menyebut pihaknya khawatir makna aglomerasi akan disalahgunakan di Kaltim. Sehingga timbul multi tafsir dan menjadi alasan masyarakat bebas melakukan arus bepergian antar wilayah selama periode larangan mudik. Sementara, bagi para pekerja yang mengharuskan mobilitas antar kabupaten/kota. Selama periode larangan mudik berlangsung wajib membawa surat tugas dengan tanda tangan basah pimpinan. Dan surat kesehatan berupa bukti tes rapid antigen. "Rapid antigen wajib, tidak ada cerita. Apa boleh buat? Itu salah satu strategi pemerintah demi pencegahan COVID-19,"ungkapnya. Isran juga menyempatkan meninjau langsung beberapa pos pembatasan mudik. Salah satunya, Pos Penyekatan Kawasan Perbatasan di Jalan Poros Kota Samarinda dan Kabupaten Kutai Kartanegara. Bersama rombongan Kapolda Kaltim Herry Rudolf Nahak dan Pangdam VI Mulawarman, Mayjen TNI Heri Wiranto. Dari pemantauan tersebut, menurut Isran tingkat kesadaran masyarakat Kaltim sudah tinggi terhadap larangan mudik selama masa pandemi COVID-19. Kapolda Kaltim, Herry Rudolf Nahak menuturkan, pasukan pengaman mudik lebaran yang diturunkan, sebanyak 4.141 personil yang terdiri dari Polri, TNI, dan instansi terkait lainnya. Yang bertugas di 97 pos. Di antaranya, pos pengamanan, pos penyekatan, pos pelayanan dan pos terpadu. Dari total itu, ada beberapa pos penyekatan antar provinsi. Yakni di Kabupaten Paser yang berbatasan langsung dengan Kalimantan Selatan. Dan di Kabupaten Berau yang berbatasan dengan Kalimantan Utara. “Yang dilarang di sini, yang pasti orang yang mudik akan disuruh putar balik. Namun, jika bekerja dengan menunjukkan surat jelas, identitas yang menunjukkan bahwa berangkat kerja diizinkan untuk lewat,” terang Kapolda Kaltim, Herry Rudolf Nahak. Pangdam VI Mulawarman, Mayjen TNI Heri Wiranto juga menuturkan, untuk wilayah Provinsi Kaltim, semua Kodim dan jajarannya dilibatkan dalam membantu Polri melaksanakan penyekatan dan  pembatasan mudik. Termasuk pengamanan dalam Operasi Ketupat Mahakam 2021. “Jumlah personel disesuaikan dengan kebutuhan di Polri. Karena, di tiap-tiap daerah tidak sama, namun jika dibutuhkan pasukan yang ada di Batalyon kita siapkan semua, “tutupnya. (krv/yos)
Tags :
Kategori :

Terkait