Jangan Kambing Hitamkan SIPD, di Kutim Belanja APBD Masih Bisa

Kamis 06-05-2021,21:48 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong

Kutim, nomorsatukaltim.com – Ternyata Kutim belum sepenuhnya menerapkan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Program yang dikeluhkan pemerintah daerah. Lantaran sulit membelanjakan uang daerah. Peneraapannya baru bisa dilakukan pada APBD perubahan nanti.

Penyesuaian sistem anyar ini terus dilakukan. Karena masih terjadi kesalahan dalam proses input kebutuhan anggaran. Sekretaris kabupaten (Sekkab) Kutim, Irawansyah mengakuinya. Masih ada kesalahan administrasi dalam kebutuhan anggaran. Sehingga program yang disiapkan kerap tidak terbaca oleh sistem SIPD tersebut. Pemkab pun dipaksa untuk tetap memakai sistem lama dalam APBD tahun 2021 ini. “Jadi tidak sepenuhnya SIPD. Pada proses perencanaan pakai SIPD. Tapi dalam menjalankan kerjanya kami kembali ke SIMDA (Sistem Informasi Manajemen Daerah),” ucapnya. Yang dilakukan Pemkab Kutim adalah anomali. Disaat pemerintah daerah lainnya mengeluh, pemkab Kutim justru tidak mau menunggu. Contohlah Pemkab Kukar. Kesulitan membelanjakan uang daerah. Imbasnya serapan anggaran diprediksi rendah semester pertama ini. "Realisasi anggaran masih rendah, karena perubahan sistem itu tadi," ujar Sunggono baru-baru ini. Sejauh ini, Sunggono menyebut jika realisasi anggaran 2021 baru sebatas  belanja wajib dan mengikat. Kemudian belanja kepada pihak ketiga baru dikisaran 10 persen, dari target yang sudah ditetapkan sebelumnya. Katanya lagi penyesuaian pun terus dikebut pemkab. Untuk mengejar target realisasi tadi. Karena banyak perbedaan pada sistem penganggaran dan detailnya. Belum lagi adanya perubahan wewenang. Sehingga penggunaan uang cukup berpengaruh ke sistem yang baru ini. "Mudahan OPD-OPD yang sudah terselesaikan bisa merealisasikannya, supaya cepat dikerjakan," tutup Sunggono. Kembali ke Irawansyah, ia menilai SIPD baru bisa dijalankan murni pada APBD Perubahan mendatang. Karena masih perlu penyesuaian dalam menjalankan metode penganggaran tersebut . Lantaran program ini masih baru dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Maka masih banyak instansi yang kewalahan menyesuaikan program dengan anggaran yang tersedia. “Mungkin nanti APBD perubahan sudah bisa paham semuanya,” imbuhnya. Tetapi ia menilai jika SIPD tersebut sangat ideal untuk pembangunan. Karena semuanya mengacu pada perencanaan dan dibebankan kepada instansi terkait. Sehingga rencana strategis tiap instansi pun harus jauh hari disiapkan. “Termasuk juga pokok pikiran dari anggota DPRD. Jadi semuanya jelas, ada mekanisme dengan dasar perencanaan atau usulan masyarakat,” bebernya.   Ia mencontohkan program pembangunan jembatan atau pelabuhan. Maka dinas terkait harus siapkan segala perencanaan. Berdasar Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) atau Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang). “Jadi desain perencanaan, skema pembiayaan dan lainnya harus siap. Baru proyek bisa jalan di lapangan,” ungkapnya. Begitu pula pembangunan yang mengacu dari usulan masyarakat. Maka harus melihat skala prioritas kebutuhan masyarakat. Melampirkan proposal usulan pembangunan dan sebagainya. Sehingga program bukan datang secara tiba-tiba. “Melainkan memiliki acuan. Untuk jadi dasar penggunaan uang negara,” ulasnya. Ia berharap agar Kutim bisa menerapkan sistem SIPD ini secepatnya. Agar arah pembangunan bisa terukur dan terarah dengan jelas. Tinggal bagaimana menyiapkan perencanaan dengan baik saja lagi. Sehingga APBD sudah bisa berjalan dengan lancar dan transparan. “Memang perlu waktu. Tapi kami tetap berupaya untuk menguasai sistem SIPD ini dengan baik,” tandasnya. (bct/boy)
Tags :
Kategori :

Terkait