Puluhan botol berisi minuman keras jenis ciu beserta pelaku diamankan di Mapolsek Segah. SEGAH, DISWAY – Minggu (13/10) sekitar pukul 11.00 Wita, petugas Polsek Segah berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras tradisional jenis ciu beserta pemiliknya Gabriel Mane. Pelaku diketahui merupakan petani, dan merupakan warga RT 5 Kampung Pandan Sari, Kecamatan Segah. Kapolsek Segah, Iptu Faisal Hamid mengatakan, pengamanan tersebut dilakukan dalam rangka kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD), guna menjaga kamtibmas jelang pemilihan kepala kampung serentak di wilayah hukumnya. “Ada 20 botol minuman keras tradisional ciu yang dikemas dalam botol NIU Green Tea berukuran 450 ml yang kami amankan dari pelaku,” ungkapnya Minggu (13/10) kemarin. Dijelasknnya, pengungkapan ciu tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mengeluhkan maraknya penjualan miras di wilayah hukumnya. Setelah melakukan penyelidikan, dan mendatangi rumah pelaku, pihaknya mendapati 20 botol miras yang disimpan di kebunnya. “Itu disimpan di kebun belakang rumah, selanjutnya pelaku dan BB (Barang bukti) diamakan ke Polsek guna proses lebih lanjut,” jelasnya. Penjualan miras merupakan tindakan yang dilarang sesuai dengan peraturan daerah (Perda) tentang pelarangan pengedaran dan penjualan minuman beralkohol. “Apalagi penjualannya tidak ada izin dari pemerintah berwenang,” terangnya. Akibat perbuatannya tersebut, pelaku dikenakan tindak pidana ringan (Tipiring) yakni menguasai, menyimpan dan menjual miras tanpa surat izin yang sah dari pejabat yang berwenang. Hal itu Sesuai dengan pasal 3 ayat (1) perda Nomor 11/10 Tentang perubahan Perda pertama Nomor 2/09 Tentang Pelarangan Pengedaran dan Penjualan Minuman Beralkohol. Ia pun berharap penjualan miras tidak lagi dilakukan di wilayah hukumnya, demi menjaga keamanan dan ketertiban menjelang pilkakam serentak, khususnya di Kecamatan segah. “Yang jelas kami akan tindak sesuai dengan perbuatannya. Tentu kami berharap kasus itu menjadi pelajaran masyarakat lain agar tidak lagi menjual miras, apalagi tidak berizin,” pungkasnya. (*/ZZA/APP)
Puluhan Botol Ciu Diamankan Petugas
Selasa 15-10-2019,16:25 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 15-03-2026,22:32 WIB
4 Kepala OPD masih Kosong, Ini Daftar 31 Pejabat Eselon II Pemkab PPU
Minggu 15-03-2026,21:23 WIB
BPS Ungkap Penyebab Ekonomi Kutim Melambat di 2025, Tambang Minus 0,99 Persen
Minggu 15-03-2026,20:53 WIB
Suspek Campak di Samarinda Bertambah Jadi 72 Kasus, Dinkes: Belum Ditetapkan KLB
Senin 16-03-2026,09:00 WIB
Target Molor, DPRD Minta Rincian Usulan Tambahan Rp90 Miliar Terowongan Samarinda
Senin 16-03-2026,11:01 WIB
Libur Lebaran 2026 Mulai Tanggal Berapa? Berikut Ini Jadwal Cuti Bersama ASN dan Karyawan Swasta
Terkini
Senin 16-03-2026,20:20 WIB
Penggeledahan Kantor Dinas ESDM Kaltim oleh Kejati Terkait Dugaan Korupsi Pertambangan
Senin 16-03-2026,20:05 WIB
Pengangkatan Kepala Sekolah di Samarinda Tunggu Finalisasi, Disdikbud Periksa Catatan Kinerja Para Calon
Senin 16-03-2026,19:35 WIB
Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji Buka Bersama di Mahulu, Bupati Curhat Soal Pembangunan Infrastruktur
Senin 16-03-2026,19:05 WIB
Kantor ESDM Kaltim Digeledah Tim Pidsus Kejati, Pemeriksaan Berlangsung Hingga 4 Jam
Senin 16-03-2026,18:49 WIB