Tiga Perda Retribusi Dapat Dukungan Semua Fraksi

Rabu 05-05-2021,00:52 WIB
Reporter : Y Samuel Laurens
Editor : Y Samuel Laurens

Kutim, nomorsatukaltim.com – DPRD Kutai Timur (Kutim) menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai retribusi. Tujuh fraksi di parlemen bulat mendukung perubahan tiga Perda Retribusi itu pada Rapat Paripurna ke 16. Bertempat di ruang Utama Sekretariat DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Selasa (4/5) siang.

Rapat Paripurna menjabarkan pemandangan fraksi-fraksi DPRD Kutim terhadap Raperda tentang Perubahan atas Perda no. 10/2012, Perubahan Perda no. 9/2012, dan perubahan Perda no. 8/2012. Adapun Perda tersebut masing-masing tentang restribusi perizinan tertentu, restribusi jasa usaha dan restribusi jasa umum. Dalam pandangan akhirnya tujuah fraksi di DPRD Kutim secara garis besar menyetujui Ranperda usulan Pemkab Kutim. Juru bicara setiap fraksi memberikan pandangan akhirnya terhadap usulan Ranperda itu. Rapat dipimpin Ketua DPRD Kutim, Joni, S.Sos dihadiri pula dari kalangan eksekutif, seperti Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang. “Para hadirin sekalian yang saya hormati, adapun sekarang kita masuk pada rapat sidang paripurna yang ke 16 tentan pandangan umum fraksi dalam dewan terkait Raperda inisiatif Dewan, yakni Raperda nomor 10, 09, 08, dan pembentukan desa,” ujarnya Joni. Untuk mempersingkat waktu, lanjut Joni, mari kita segera mulai agenda kita selanjutnya ini. “Yang pertama pandangan umum dari Fraksi Golkar yang di wakili oleh Hj. Hasna, S.E, untuk itu kami persilahkan,” ucapnya. Usai Frakasi Golkar, menyusul jubir fraksi lainnya menyampaikan pemandanagnnya. Dari perwakilan fraksi yang menyampaikan pandangan yakini, Hj. Hasna, S.E (Golkar), Piter Palnggi (Nasdem), Yulianus Palangiran, S.E (Demokrat), Siang Getah (PDIP), Hj. Fitriyani (PPP), Novel Tyty (Kebangkitan Indonesia Raya), dan Basti Sangga Langi (Amanat Keadilan Berkarya). (adv/bct)
Tags :
Kategori :

Terkait