Restrukturisasi Kredit di Kaltim Melandai

Rabu 28-04-2021,14:18 WIB
Reporter : Benny
Editor : Benny

Samarinda, nomorsatukaltim.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat perkembangan restrukturisasi kredit di masa pandemi sudah semakin melandai. Sampai akhir Desember 2020, tercatat sebanyak 173.471 rekening debitur bank umum yang terdampak COVID-19 di Kalimantan Timur. Dengan outstanding mencapai sebesar Rp 18,7 triliun.

Dari total debitur terdampak tersebut, sebanyak 62.011 debitur atau 35,75 persen telah disetujui untuk diberikan relaksasi kredit. Dengan total outstanding sebesar Rp 6,9 triliun. Menurut Kepala OJK Kaltim Made Yoga Sudharma, dari jumlah realisasi tersebut, restrukturisasi kredit untuk sektor usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Bumi Mulawarman mencapai sebesar Rp 2,9 triliun. Yang berasal dari 46.464 rekening debitur. "Sementara untuk non UMKM, realisasi restrukturisasi kredit mencapai sebesar Rp 3,9 triliun. Yang diberikan kepada 15.547 rekening debitur," ungkapnya, Senin (26/4/2021). Tren jumlah debitur yang diberikan stimulus. Atau debitur eksisting dengan kredit berulang maupun debitur baru meningkat tipis. Yakni sebesar 3,92 persen. Kecenderungan melandai pun terlihat. Setelah turun drastis pada periode September 2020. Namun demikian, terjadi penurunan dari sisi baki debet sebesar -12,71%. "Akibat pelunasan atau pembayaran angsuran sehingga outstanding kredit terus berkurang," ujarnya. Tak hanya itu, Made menjelaskan sektor ekonomi usaha debitur di Benua Etam yang paling terdampak COVID-19 adalah perdagangan besar dan eceran. Yakni, sebanyak 99.264 rekening. Dengan baki debet sebesar Rp 8,54 triliun. Dari debitur yang terkena dampak tersebut, sebanyak 43.802 rekening atau 44,13 persen yang telah mengajukan. "Dengan baki debet sebesar Rp 3,76 triliun," tambahnya. Dari yang mengajukan relaksasi tersebut, Made melanjutkan, sebanyak 35.420 rekening atau setara 80,86 persen telah disetujui. Dengan total baki debet sebesar Rp 3,22 triliun. Kemudian, dari debitur yang telah mengajukan permohonan tersebut, sebanyak 638 rekening atau 1,46 persen yang ditolak. Dengan baki debet sebesar Rp 59,84 miliar. "Dan sisanya masih dalam proses analisis bank," lanjutnya. Made menuturkan, dari sisi perusahaan pembiayaan sampai akhir Desember, dari total 71 multifinance yang ada di Kaltim, tercatat sebanyak 75.421 rekening debitur terdampak. Dengan outstanding mencapai sebesar Rp 4,47 triliun. Katanya, dari total debitur terdampak tersebut, sebanyak 65.919 debitur atau 87,40 persen telah disetujui untuk diberikan relaksasi pembiayaan. "Dengan total outstanding sebesar Rp 3,42 triliun," ucapnya. Tren jumlah debitur yang diberikan stimulus atau debitur eksisting dengan pembiayaan berulang maupun debitur baru mengalami peningkatan. Namun, tidak terlalu signifikan. Peningkatan itu sebesar 11,94 persen. Dan cenderung melandai setelah turun drastic pada periode September 2020. "Hal yang sama untuk sisi baki debet, terdapat peningkatan. Hanya tidak terlalu signifikan. Yaitu sebesar 9,96%," tandasnya. Lebih lanjut, Made menjelaskan, tingkat Non Performing Loan (NPL) masih terjaga dalam posisi yang sehat. NPL Gross per Desember 2020, tercatat sebesar 6,04 persen. Meningkat dari posisi Desember 2020. Yakni sebesar 1,14 persen. Namun demikian, perbankan telah membentuk pencadangan yang memadai sehingga secara NPL Net masih terjaga. "NPL terjaga di posisi 2,06 persen per Desember 2020, jauh di bawah ketentuan yang maksimal 5 persen net," pungkas Made. (nad/eny)
Tags :
Kategori :

Terkait