Peringatan HKB, BPBD PPU Gelar Simulasi Penanggulangan Bencana

Selasa 27-04-2021,14:18 WIB
Reporter : Y Samuel Laurens
Editor : Y Samuel Laurens

PPU, nomorsatukaltim.com - Menyambut Hari Kesiapsiagaan Bencana (HKB), Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD PPU melaksanakan persiapan mitigasi. Serentak dengan berbagai daerah lainnya, Senin (26/4/2021).

Kepala Pelaksana BPBD PPU, Marjani secara tegas mengatakan pencegahan dan mitigasi adalah hal yang terpenting dalam penaggulangan bencana.

"Sebuah ruh yang mengubah paradigma penanggulangan bencana dari responsif dan cepat bertindak menjadi preventif dan antisipatif," ucapnya di Gedung Graha Pemuda, tempat apel digelar.

Berbagai simulasi pencegahan dilakukan dalam kegiatan hari ini. Khusus terhadap bencana alam yang menjadi langganan terjadi di Benuo Taka. Yaitu kebakaran hutan dan lahan (karhutlah) dan banjir. Tujuannya ialah untuk memberikan edukasi kepada personel, pun kepada masyarakat. Maka itu acara ini juga melibatkan berbagai komponen masyarakat. Mulai dari TNI-Polri dan para relawan di tiap kecamatan. "Termasuk pada masyarakat, juga sasarannya pada masyarakat di wilayah rawan bencana. Tapi kita tidak boleh lengah. Karena secara umum kita juga bisa terdampak," jelasnya. Kesiapsiagaan bencana, sambungnya, perlu dibangun di wilayah manapun. Karena suatu wilayah itu tidak bisa dikatakan aman. Karena bencana alam tidak bisa diprediksi. Bahkan bencana sosial dan kesehatan, masih ada hal-hal yang tidak bisa diprediksi juga. Oleh karena itu, dalam berbagai macam kesempatan, penanggulangan bencana ini selalu disampaikan. Begitupun pelatihan mandiri, termasuk evakuasi senantiasa disosialisasikan dan dilaksanakan. Saya melihat, di PPU ini dalam mengahadapi bencana sudah baik koordinasi dan pelaksanaannya. Bencana alam maupun bencana sosial, termasuk kesehatan dalam penanganan COVID-19," ucapnya. Hanya saja, itu tetap perlu dipertahankan dan ditingkatkan. Sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Dalam kesempatan tersebut, Marjani juga menjelaskan langkah-langkah kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana. - Kenali ancaman bencana di sekitar. - Mengurangi risiko bencana sesuai dengan kemampuan. - Menentukan tempat evakuasi apabila bencana terjadi. - Bersama-sama melakukan simulasi bencana dan latihan evakuasi. Untuk diketahui, HKB merupakan sebuah agenda tahunan. Sejak diundangkannya UU 24 tahun 2007 tetang penanggulangan bencana. Serta operasionalnya Perpu 21 tahun 2008. Tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana daerah. (rsy)
Tags :
Kategori :

Terkait