Pemkab Kukar Segera Revitalisasi Pasar Tangga Arung

Senin 26-04-2021,22:27 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong

Kukar, nomorsatukaltim.com - Pemkab Kukar ingin merevitalisaasi Pasar Tangga Arung di Tenggarong. Bahkan merencanakan membangun pasar tradisional semi modern di kawasan Jalan Maduningrat itu.

Memang kawasan eks Pasar Tangga Arung kondisinya kini tidak terawat. Tumpukan sampah menggunung. Sejak dibongkar pada 2017 lalu. Dan dipasang pagar seng di sekeliling lokasi. Sebagai langkah awal, audensi dan presentasi terkait hal itupun sudah disampaikan Bupati Kukar kepada Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui wakil menterinya, beberapa waktu lalu. Dalam kesempatan itu, pemkab berencana bakal melakukan modernisasi pasar. Bahkan Bupati Kukar sesumbar. Jika pasar semi modern ini akal jadi ikon baru di Tenggarong. "Karena (kawasan) ini berada ditengah-tengah kota Tenggarong," ujar Bupati Kukar Edi Damansyah pada nomorsatukaltim.com belum lama ini. Aturan pun disebut-sebut sudah dikantongi pemkab. Untuk memastikan Pasar Gerbang Raja Mangkurawang tetap berjalan. Meski pasar tradisional semi modern sudah dibangun dan beroperasi. Sekedar mencari win-win solution, untuk keduanya agar bisa hidup. Ke depan bakal ada kajian dari Kementerian Perdagangan RI. Kemudian menurunkan tim untuk melakukan supervisi. Terlebih saat ini, Kemendag RI memiliki program yang berkaitan dengan manajerial pasar yang baik serta modern. "Ini akan terus berproses terus," pungkas Edi. Sementara itu, pengamat kebijakan publik Kukar, Zulkifli mengatakan. Pembangunan pasar semi modern harus benar-benar matang dan tidak setengah-setengah. Bukan sekedar proyek baru. Tapi lebih fokus pada kepentingan pedagang. Ia pun menyarankan pasar tradisional semi modern yang akan dibangun ini mampu memfasilitasi pedagang. Dan menjadikan Pasar Gerbang Raja Mangkurawang sebagai pasar induk. Agar keberadaannya tidak mati, dengan dibangunnya pasar tradisional semi modern. Jadi barang-barang yang dijual di pasar semi modern nantinya, akan berawal dari Pasar Mangkurawang, untuk kemudian dijual kembali. "Jadi barang yang beredar di pasar semi modern itu harus ngambil di (pasar) Mangkurawang, kalau gak mau ya gak boleh berjualan disitu (pasar semi modern)," jelas Zulkifli. Ia pun mengharapkan pemkab harus menyiapkan matang-matang rencana ini. Tidak hanya dari segi perencanaan. Desain yang baik juga harus diperhatikan. Termasuk menyiapkan aturan yang jelas dan tegas. Karena sebaik apapun nantinya pasar dibangun, jika kalau tata kelolanya buruk, tentu jadi masalah di kemudian hari. "Maksudnya pemerintah harus berbenah dan merencanakannya matang-matang dan murni untuk kepentingan masyarakat," harap Zulkifli. (mrf/boy)
Tags :
Kategori :

Terkait