Jalan Rusak PR Bupati Usai Dilantik

Senin 26-04-2021,12:24 WIB
Reporter : Y Samuel Laurens
Editor : Y Samuel Laurens

Kubar, Nomorsatukaltim.com - Jalan rusak menjadi pekerjaan rumah (PR) berat Bupati FX Yapan dan wakilnya Edyanto Arkan tahun ini. Selain akses jalan protokol kabupaten yang babak belur, akses penghubung kampung pun kerap menjadi korban rusaknya jalan.

Kondisi jalan rusak itu diungkapkan sejumlah warga Kampung Intu Lingau, Kecamatan Nyuatan mengeluh. Pasalnya, kondisi jalan penghubung mereka ke luar kampung, kian rusak parah. Padahal jalan ini merupakan akses utama, menuju daerah lain terutama ke Sendawar, ibu kota kabupaten. Warga menduga ada aktivitas tidak resmi atau ilegal yang berimbas rusaknya jalan tersebut. “Siapa yang tidak jengkel, kalau jalan selama ini bagus dibuatkan pemerintah, kini ada beberapa titik yang rusaknya sangat parah. Sehingga kita sangat kesulitan untuk melintas,” ungkap salah seorang warga yang menyebutan namanya di beritakan. Menurutnya, sebelum jalan itu rusak seperti sekarang, hanya butuh waktu sekitar sejam untuk menuju kawasan Linggang Bigung. Tidak masalah apakah saat hujan atau tidak. Namun saat ini waktu tempuh jadi jauh lebih lama. Adanya indikasi aktivitas truk illegal loging pun menyeruak di soal warga. Kendaraan jenis dump truck yang mengangkut kayu melalui jalan kampung di duga biang pada kerusakan jalan yang masih banyak spot jalan tanah ini. Sebagian berada di antara jalan yang sudah berupa rigid beton atau semenisasi. Saat dikonfirmasi media, Kepala Kampung Intu Lingau, Abed Nego tak menapik atas kondisi tersebut. Ia menyebutkan saat ini ada beberapa titik yang rusak parah. Sehingga sangat sulit dilalui. Hal ini tidak saja berakibat kendala transportasi, namun juga berimbas kepada ekonomi warganya. Mengingat barang kebutuhan sehari-hari warga didatangkan melalui akses jalan ini. “Over load (berlebihan) muatannya. Sekali angkut, satu truk bisa mencapai delapan meter kubik kayu. Sering kali truk-truknya sangkut di jalan yang rusak parah, yang otomatis menghalangi akses dilewati warga,” katanya. “Mereka (pengusaha kayu diduga ilegal) kerja di luar Kampung Intu Lingau, bukan di wilayah kami. Yang kerja di hutan (penebang pohon dan penggergaji kayu) di drop (datangkan) orang-orang dari luar Kubar,” beber Abed Nego lagi. Tidak ada jalan keluar yang dapat di pilih agar jalan dapat segera diperbaiki. Mereka pun hanya mengaku pasrah dengan kondisi itu. Sebab, pemilik truk angkutan kayu tersebut tidak diketahui siapa pemiliknya. Peran aparat serta pihak terkait pun diharap turun tangan menyelesaikan masalah ini. Di situ, mereka berharap aktivitas tidak jelas itu bisa berkurang. (luk/sam)
Tags :
Kategori :

Terkait